IndonesiaBuzz: Madiun, 2 April 2026 – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Alun-Alun Kota Madiun bersama Serikat Buruh Madiun Raya mendatangi Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun untuk mengikuti audiensi terkait rencana relokasi lapak, Kamis (2/4/26) siang.
Sekitar 50 peserta yang dikoordinatori Ketua SBMR Aris Budiono berangkat dari area parkir Alun-Alun Barat menggunakan sekitar 25 sepeda motor. Rombongan bergerak melalui sejumlah ruas jalan protokol sebelum tiba di lokasi audiensi dengan pengawalan aparat kepolisian.
Dalam forum tersebut, perwakilan PKL menyampaikan sejumlah keberatan terhadap rencana relokasi. Di antaranya penolakan terhadap lokasi baru di area paving sisi barat yang dinilai terbatas dan tidak mampu menampung seluruh pedagang. Selain itu, pedagang juga mengkhawatirkan potensi penurunan omzet akibat perubahan lokasi.
Keluhan lain turut disampaikan terkait pembatasan jam operasional. Kebijakan shift pagi pukul 12.00–16.00 WIB dianggap terlalu singkat, sehingga pedagang mengusulkan waktu mulai lebih awal, yakni pukul 10.00 WIB. Isu lain yang mengemuka mencakup dampak relokasi terhadap pengaturan parkir hingga dugaan intimidasi saat penertiban kebersihan.
Pengamanan kegiatan dilakukan oleh personel Polres Madiun Kota bersama jajaran Polsek Manguharjo. Pengawalan dipimpin Kapolsek Manguharjo Kompol Lilik Sulastri selaku Kapamwil, dengan dukungan pengendalian lapangan oleh Kanit Lantas AKP Gunawan. Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Kapolres Madiun Kota Wiwin Junianto menegaskan bahwa kehadiran kepolisian bertujuan memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis agar audiensi berlangsung kondusif, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar tanpa gangguan,” ujarnya.
Sementara itu, Aris Budiono menegaskan bahwa audiensi ini merupakan upaya menyuarakan kepentingan pedagang kecil yang terdampak kebijakan relokasi.
“Kami berharap ada solusi terbaik yang tidak merugikan pedagang, terutama terkait kapasitas tempat, jam operasional, dan potensi penurunan pendapatan,” katanya.
Audiensi ini diharapkan menjadi ruang dialog konstruktif antara pemerintah daerah dan para pedagang, guna mencari titik temu kebijakan yang tetap berpihak pada keberlangsungan usaha mikro sekaligus penataan kawasan kota yang tertib dan berkelanjutan. (Kridho S/Koresponden Madiun)







