IndonesiaBuzz: Jakarta, 9 Juli 2024 – Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa hingga Senin (8/7/2024), draf keputusan presiden (keppres) mengenai pemberhentian Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum sampai di mejanya.
Menurut Presiden, apabila draf tersebut sudah ada, ia akan segera menandatanganinya.
“Belum sampai di meja saya. Kalau sudah sampai di meja saya, saya buka, (lalu) saya tanda tangani,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Saat ditanya apakah keppres tersebut akan segera ditandatangani, Kepala Negara tidak memberikan jawaban pasti. Ia hanya menegaskan bahwa saat ini draf keppres belum sampai di mejanya.
“Wong belum sampai di meja saya,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.
Sanksi tersebut diberikan karena Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.







