IndonesiaBuzz: Jakarta, 20 Mei 2026 – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberi peringatan keras terhadap jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/26).
Dalam pidatonya, Prabowo secara terbuka memerintahkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengganti pimpinan Bea Cukai yang dinilai tidak mampu bekerja dan melakukan pembenahan institusi secara serius.
“Saya ingatkan kembali, untuk kesekian kali, Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu segera diganti,” tegas Prabowo di hadapan anggota DPR dan pejabat negara.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu sorotan utama dalam sidang paripurna karena menunjukkan sikap keras Presiden terhadap persoalan korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan birokrasi yang dinilai menghambat aktivitas ekonomi nasional.
Prabowo menegaskan tidak ada pejabat yang kebal dari evaluasi di pemerintahannya, termasuk aparatur sipil negara (ASN) yang dianggap tidak bekerja secara profesional.
“Tidak ada orang yang tidak bisa diganti. Rakyat menuntut pemerintah yang benar dan baik. Jangan mentang-mentang sudah jadi ASN tidak bisa diberhentikan,” ujarnya.
Presiden juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar bekerja cepat dan responsif terhadap tuntutan masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak boleh bekerja lamban atau bersikap santai di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan percepatan pelayanan publik.
“Bangsa dan rakyat menuntut pekerjaan yang cepat jangan kita jadi pemerintah yang santai, pemerintah yang leha-leha, pemerintah yang kumaha engke wae, kita harus jadi pemerintah yang didorong oleh engke kumaha bukan kumaha engke,” kata Prabowo.
Sorotan Presiden terhadap Bea Cukai muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan instansi tersebut.
Beberapa waktu terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menangani kasus dugaan suap terkait pengurusan importasi barang yang melibatkan unsur Bea Cukai dan pihak swasta. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka.
Selain kasus impor barang, lembaga antirasuah juga sedang mengusut dugaan praktik suap dalam pengurusan cukai rokok yang diduga melibatkan jaringan tertentu di sektor kepabeanan.
Bea Cukai sendiri selama ini memiliki posisi strategis dalam aktivitas perdagangan nasional karena berkaitan langsung dengan arus impor, ekspor, penerimaan negara, hingga pengawasan barang masuk dan keluar Indonesia.
Karena itu, persoalan integritas dan kinerja institusi tersebut dinilai sangat berpengaruh terhadap iklim investasi, efisiensi logistik, serta kepercayaan publik terhadap birokrasi negara.
Pernyataan keras Presiden di parlemen dipandang sebagai sinyal bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap lembaga-lembaga strategis yang bersentuhan langsung dengan penerimaan negara dan aktivitas ekonomi nasional.
Di tengah dorongan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi, pidato Prabowo memperlihatkan bahwa isu efektivitas aparat dan pembenahan institusi negara masih menjadi agenda utama pemerintahan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan responsif. @yudi







