Indonesiabuzz: Cilacap, 3 September 2025 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap menangkap 82 orang terkait aksi unjuk rasa berujung anarkis di Gedung DPRD Kabupaten Cilacap pada Sabtu (30/8/25) siang. Dari jumlah tersebut, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 70 lainnya yang mayoritas pelajar dikenakan sanksi pembinaan.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, mengatakan aksi tersebut dipicu provokasi di media sosial dan dilakukan secara terorganisir.
“Sebanyak 12 orang kami tetapkan tersangka. Perannya bervariasi, mulai dari melempari gedung DPRD, membakar lobi dan kendaraan dinas, hingga melakukan penjarahan. Mereka dijerat Pasal 170, Pasal 363, serta Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kapolresta saat konferensi pers, Selasa (2/9/25) sore.
Polisi mengidentifikasi beberapa tersangka, antara lain BA (19) yang membawa tong sampah, AA (19) yang merusak kendaraan operasional Polsek Jeruklegi, BG (19) yang membakar sofa serta melempari gedung, dan T (26) yang membakar tirai serta busa sofa di rumah warga sekitar. Delapan tersangka lain diketahui masih di bawah umur.
Sementara itu, 70 pelajar yang turut diamankan tidak ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dipulangkan dengan sanksi pembinaan bersama orang tua dan pihak sekolah masing-masing.
Dalam kericuhan tersebut, massa melakukan perusakan, pembakaran, dan penjarahan terhadap fasilitas Gedung DPRD serta kendaraan dinas Polri. Beberapa kendaraan, termasuk truk dalmas, mobil patroli, dan sepeda motor dibakar, sedangkan sejumlah barang DPRD dan alat komunikasi dijarah. Kerugian ditaksir mencapai Rp6,5 miliar, terdiri dari Rp5 miliar kerusakan gedung dan Rp1,5 miliar aset Polri.
“Penyelidikan masih berjalan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah karena kami masih memburu pelaku lain yang melarikan diri,” tambahnya.
Polisi menyebut sebagian besar pelaku adalah pelajar SMP hingga SMK di Cilacap. Beberapa di antaranya diduga mengonsumsi minuman keras sebelum aksi berlangsung. Sejumlah barang hasil penjarahan sudah diamankan, meski sebagian masih hilang.
Sebagai langkah antisipasi, Polresta Cilacap meningkatkan patroli gabungan, memperkuat koordinasi dengan Pemda, TNI, serta instansi terkait.
“Kami akan bertindak tegas dan terukur jika kejadian serupa kembali terjadi,” pungkasnya.
Dalam kejadian itu, dua anggota kepolisian mengalami luka-luka akibat terkena lemparan dan terjatuh saat melakukan pengamanan.(Tiara S/Koresponden Cilacap)







