Tuesday, August 4, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

Polres Wonosobo amankan pria diduga ancam istri dengan pisau

by Eko Sigit
August 22, 2025
Reading Time: 2 mins read
Polres Wonosobo amankan pria diduga ancam istri dengan pisau

Konfrensi Pers Kasat Reskrim Polres Wonosobo terhadap pelaku pria yang diduga ancam istri dengan pisau, Jumat(22/8/25) siang. (foto: Humas Polres Wonosobo)

IndonesiaBuzz: Wonosobo, 22 Agustus 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonosobo mengamankan seorang pria berinisial SS (51) yang diduga melakukan tindak pengancaman terhadap istrinya sendiri di wilayah Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo.

Saat Konfrensi Pers Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan di Wonosobo, Jumat (22/8/25) siang, menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika korban menegur SS yang kedapatan berboncengan dengan seorang perempuan lain. Teguran itu memicu emosi hingga berujung pada adu mulut.

“Pelaku emosi karena ditegur istrinya, kemudian mengancam dengan mengatakan ‘breng-brengan sisan’ atau tarung sekalian. Situasi semakin memanas setelah anak-anak mereka juga ikut mengomentari cekcok tersebut,” katanya.

Dalam kondisi marah, lanjut dia, SS berlari ke dapur dan mengambil sebilah pisau bergagang biru. Dengan posisi menghujam, pelaku kemudian melangkah ke arah istrinya sehingga membuat korban beserta anak-anak ketakutan dan berlari keluar rumah.

BeritaTerkait

Diduga Alami Gangguan Kemudi, Pikap Terjun ke Jurang di Sidoharjo, Polisi Lakukan Evakuasi Cepat

Pria 65 Tahun di Wonogiri Meninggal Diduga Terjatuh dari Pohon Jati Saat Menebang

Warga yang mengetahui keributan tersebut segera melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Unit Jatanras bersama petugas piket dan anggota SPKT Polres Wonosobo kemudian mendatangi lokasi dan mendapati rumah korban sudah ramai warga.

“Pelaku berhasil diamankan di lokasi dan langsung dibawa ke Polres Wonosobo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kristiawan.

Saat ini, SS masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Wonosobo. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku saat melakukan ancaman.

Atas perbuatannya, SS dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.(Hermawan.Putra/Koresponden Wonosobo)

Tags: AKP Arif KristiawanKabupaten WonosoboKapolres WonosoboSatuan Reserse Kriminal
Share220SendScan

Trending

Auto Draft
News

Pemkab Madiun Percepat Penanganan RTLH Lewat Program Bahana Bersahaja

5 hours ago
Auto Draft
News

Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Petani Wujudkan Swasembada Pangan

6 hours ago
Bupati Madiun Pastikan Pembinaan Atlet Berlanjut usai Bupati Cup Voli 2026
News

Bupati Madiun Pastikan Pembinaan Atlet Berlanjut usai Bupati Cup Voli 2026

6 hours ago
Diduga Alami Gangguan Kemudi, Pikap Terjun ke Jurang di Sidoharjo, Polisi Lakukan Evakuasi Cepat
Peristiwa

Diduga Alami Gangguan Kemudi, Pikap Terjun ke Jurang di Sidoharjo, Polisi Lakukan Evakuasi Cepat

7 hours ago
Prabowo Sambut Perdana Menteri Thailand di Istana Merdeka, Bahas Kemitraan Strategis hingga 2030
News

Prabowo Sambut Perdana Menteri Thailand di Istana Merdeka, Bahas Kemitraan Strategis hingga 2030

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

Pemkab Madiun Percepat Penanganan RTLH Lewat Program Bahana Bersahaja

August 3, 2026
Auto Draft

Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Petani Wujudkan Swasembada Pangan

August 3, 2026

TERPOPULER

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi dan Jadwalkan Ulang Lima yang Mangkir

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In