Sunday, June 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

Polres Wonosobo amankan pria diduga ancam istri dengan pisau

by Eko Sigit
August 22, 2025
Reading Time: 2 mins read
Polres Wonosobo amankan pria diduga ancam istri dengan pisau

Konfrensi Pers Kasat Reskrim Polres Wonosobo terhadap pelaku pria yang diduga ancam istri dengan pisau, Jumat(22/8/25) siang. (foto: Humas Polres Wonosobo)

IndonesiaBuzz: Wonosobo, 22 Agustus 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonosobo mengamankan seorang pria berinisial SS (51) yang diduga melakukan tindak pengancaman terhadap istrinya sendiri di wilayah Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo.

Saat Konfrensi Pers Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan di Wonosobo, Jumat (22/8/25) siang, menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika korban menegur SS yang kedapatan berboncengan dengan seorang perempuan lain. Teguran itu memicu emosi hingga berujung pada adu mulut.

“Pelaku emosi karena ditegur istrinya, kemudian mengancam dengan mengatakan ‘breng-brengan sisan’ atau tarung sekalian. Situasi semakin memanas setelah anak-anak mereka juga ikut mengomentari cekcok tersebut,” katanya.

Dalam kondisi marah, lanjut dia, SS berlari ke dapur dan mengambil sebilah pisau bergagang biru. Dengan posisi menghujam, pelaku kemudian melangkah ke arah istrinya sehingga membuat korban beserta anak-anak ketakutan dan berlari keluar rumah.

BeritaTerkait

Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Tiang Fiber Optik di Eromoko Wonogiri

Iduladha 1447 H, BAZNAS Kabupaten Madiun Sembelih 2 Sapi dan 7 Kambing

Warga yang mengetahui keributan tersebut segera melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Unit Jatanras bersama petugas piket dan anggota SPKT Polres Wonosobo kemudian mendatangi lokasi dan mendapati rumah korban sudah ramai warga.

“Pelaku berhasil diamankan di lokasi dan langsung dibawa ke Polres Wonosobo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kristiawan.

Saat ini, SS masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Wonosobo. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku saat melakukan ancaman.

Atas perbuatannya, SS dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.(Hermawan.Putra/Koresponden Wonosobo)

Tags: AKP Arif KristiawanKabupaten WonosoboKapolres WonosoboSatuan Reserse Kriminal
Share220SendScan

Trending

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0
Sport

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

2 hours ago
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak
News

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

12 hours ago
Pertamina Pastikan Pertalite Aman, Distribusi Nasional Berjalan Normal
Uncategorized

Pertamina Pastikan Pertalite Aman, Distribusi Nasional Berjalan Normal

13 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Stasiun Caruban Perkuat Konektivitas Transportasi Kabupaten Madiun

15 hours ago
Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat
News

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

June 14, 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

June 13, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In