Thursday, May 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Psikotropika Ilegal di Selogiri, Dua Orang Diamankan

by Yudi
March 12, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Psikotropika Ilegal di Selogiri, Dua Orang Diamankan

Barang bukti obat obatan terlarang dari tangan tersangka S (28) yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri, elasa (10/3/26). (foto: Humas Polres Wonogiri)

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 12 Maret 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyaluran psikotropika tanpa izin serta peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar kesehatan. Dua orang terduga pelaku diamankan dalam operasi yang digelar pada Selasa (10/3/2026) di wilayah Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan kawasan Jalan Raya Selogiri-Wonogiri, tepatnya di Dusun Nangger, Desa Nambangan, kerap digunakan sebagai lokasi transaksi obat-obatan terlarang. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dicurigai.

Saat melakukan pengamatan, petugas mencurigai dua pria yang berboncengan sepeda motor dan berhenti di depan sebuah perusahaan di kawasan tersebut dengan gerak-gerik mencurigakan, seolah sedang menunggu seseorang. Tim operasional kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah obat yang tergolong psikotropika, di antaranya Dolgesik, Alprazolam, Calmlet, Atarax, dan Riklona. Kedua pria tersebut diketahui berinisial S (28), warga Majene, Sulawesi Barat, yang berdomisili di Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri, serta WCP (28), warga Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

BeritaTerkait

Gerindra Sidang Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim dan Merokok Saat Bahas Stunting

MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang Usai Polemik Salah Penilaian

Dalam interogasi awal, S mengaku masih menyimpan sejumlah psikotropika lain di kamar kosnya. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendatangi lokasi kos untuk mengamankan barang bukti tambahan.

Dari hasil pengembangan, polisi menyita berbagai barang bukti berupa puluhan butir pil psikotropika dan obat daftar G, beberapa bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan obat, tiga buku catatan medik, dua unit telepon seluler, sebuah tas hitam, serta satu unit sepeda motor bernomor polisi AD 5868 QR.

Saat ini kedua terlapor bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 60 ayat (2) subsider Pasal 60 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Selain itu, keduanya juga dikenakan Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur produksi atau peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar serta praktik kefarmasian tanpa kewenangan.

Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam menjaga keamanan serta kesehatan bersama. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)

Tags: IlegalPeredaranPolres WonogiriPsikotropikaUngkap
Share220SendScan

Trending

KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Perlintasan Sebidang di Blitar, Dua Jalur Dipersempit Demi Keselamatan
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Perlintasan Sebidang di Blitar, Dua Jalur Dipersempit Demi Keselamatan

18 minutes ago
Auto Draft
Sport

SH Terate Batang Rebut 10 Podium O2SN Pencak Silat 2026

22 hours ago
Gerindra Sidang Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim dan Merokok Saat Bahas Stunting
News

Gerindra Sidang Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim dan Merokok Saat Bahas Stunting

23 hours ago
MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang Usai Polemik Salah Penilaian
News

MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang Usai Polemik Salah Penilaian

24 hours ago
Polres Wonogiri Salurkan Mesin Kapal Listrik untuk Nelayan Waduk Gajah Mungkur
Uncategorized

Polres Wonogiri Salurkan Mesin Kapal Listrik untuk Nelayan Waduk Gajah Mungkur

24 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Perlintasan Sebidang di Blitar, Dua Jalur Dipersempit Demi Keselamatan

KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Perlintasan Sebidang di Blitar, Dua Jalur Dipersempit Demi Keselamatan

May 14, 2026
Auto Draft

SH Terate Batang Rebut 10 Podium O2SN Pencak Silat 2026

May 13, 2026

TERPOPULER

Mobil KDMP Diduga Oleng, Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan Terjadi di Jalur Ngawi-Karangjati

Peringati Hardiknas 2026, SDN 02 Kartoharjo Madiun Gelar Lomba Mewarnai dan Ajang Talenta

Remaja 14 Tahun di Ngawi Tewas Tenggelam Saat Memancing di Kolam Bekas Galian C

Polres dan Kantor Pertanahan Ngawi Perkuat Sinergi Cegah Mafia Tanah

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In