Saturday, May 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Narkotika, Residivis Diamankan di Terminal Selogiri

by Yudi
April 2, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Narkotika, Residivis Diamankan di Terminal Selogiri

Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri, saat mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I dengan mengamankan seorang pria berinisial NC alias Kepok (40), warga Surakarta, di kawasan Terminal Lama Wonogiri, Kecamatan Selogiri, Selasa (31/3/26). (foto: Humas Polres Wonogiri)

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 2 April 2026 – Polres Wonogiri kembali mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I dengan mengamankan seorang pria berinisial NC alias Kepok (40), warga Surakarta, di kawasan Terminal Lama Wonogiri, Kecamatan Selogiri, Selasa (31/3/26).

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika melalui jalur transportasi umum.

Kapolres Wonogiri Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas Anom Prabowo, Kamis (2/4/26), menjelaskan bahwa petugas segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku sesaat setelah turun dari bus dan menuju area terminal.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu dan obat daftar G yang diakui milik pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

BeritaTerkait

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 1,23 gram serta 2.049 butir obat daftar G jenis yarindo. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang pendukung, termasuk satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Sukoharjo serta kasus narkotika pada 2023 dengan vonis 1,5 tahun penjara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (1), serta pasal subsider dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diatur dalam pembaruan regulasi nasional.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polres Wonogiri dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)

Tags: peredaran narkotikaPolres WonogiriTerminal SelogiriUngkap
Share220SendScan

Trending

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki
News

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

11 hours ago
Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan
News

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

11 hours ago
Di Tengah Tekanan Ekonomi, Rumah Aspirasi Kanang Salurkan 12 Sapi dan 107 Kambing Kurban untuk Warga Ngawi
News

Di Tengah Tekanan Ekonomi, Rumah Aspirasi Kanang Salurkan 12 Sapi dan 107 Kambing Kurban untuk Warga Ngawi

11 hours ago
Dedikasi Tanpa Catatan Pelanggaran, Ipda Supiyati Raih Pangkat Pengabdian
News

Dedikasi Tanpa Catatan Pelanggaran, Ipda Supiyati Raih Pangkat Pengabdian

12 hours ago
LDII Ngawi Perkuat Sinergi dengan Media, Jumlah Hewan Kurban Tembus Rp5 Miliar
News

LDII Ngawi Perkuat Sinergi dengan Media, Jumlah Hewan Kurban Tembus Rp5 Miliar

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

May 29, 2026
Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

May 29, 2026

TERPOPULER

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

Desa Batur Banjarnegara Sembelih 399 Hewan Kurban, Tradisi Gotong Royong Warga Jadi Sorotan Nasional

Perbakin Kabupaten Madiun Punya Ketua Baru, Candra Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Parkir Taman Bantaran Kota Madiun Dipersoalkan, LPMK Angkat Bicara

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In