Friday, August 21, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Narkotika, Residivis Diamankan di Terminal Selogiri

by Yudi
April 2, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Narkotika, Residivis Diamankan di Terminal Selogiri

Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri, saat mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I dengan mengamankan seorang pria berinisial NC alias Kepok (40), warga Surakarta, di kawasan Terminal Lama Wonogiri, Kecamatan Selogiri, Selasa (31/3/26). (foto: Humas Polres Wonogiri)

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 2 April 2026 – Polres Wonogiri kembali mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I dengan mengamankan seorang pria berinisial NC alias Kepok (40), warga Surakarta, di kawasan Terminal Lama Wonogiri, Kecamatan Selogiri, Selasa (31/3/26).

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika melalui jalur transportasi umum.

Kapolres Wonogiri Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas Anom Prabowo, Kamis (2/4/26), menjelaskan bahwa petugas segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku sesaat setelah turun dari bus dan menuju area terminal.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu dan obat daftar G yang diakui milik pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

BeritaTerkait

DLH Madiun Buka Suara soal Penolakan TPST Punjul, Klaim Tak Ada Penumpukan Sampah

Pinjam Motor Alasan untuk Transportasi, Pria di Wonogiri Malah Gadaikan Honda Vario Rp6,5 Juta

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 1,23 gram serta 2.049 butir obat daftar G jenis yarindo. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang pendukung, termasuk satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Sukoharjo serta kasus narkotika pada 2023 dengan vonis 1,5 tahun penjara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (1), serta pasal subsider dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diatur dalam pembaruan regulasi nasional.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polres Wonogiri dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)

Tags: peredaran narkotikaPolres WonogiriTerminal SelogiriUngkap
Share220SendScan

Trending

DLH Madiun Buka Suara soal Penolakan TPST Punjul, Klaim Tak Ada Penumpukan Sampah
News

DLH Madiun Buka Suara soal Penolakan TPST Punjul, Klaim Tak Ada Penumpukan Sampah

5 hours ago
Pinjam Motor Alasan untuk Transportasi, Pria di Wonogiri Malah Gadaikan Honda Vario Rp6,5 Juta
News

Pinjam Motor Alasan untuk Transportasi, Pria di Wonogiri Malah Gadaikan Honda Vario Rp6,5 Juta

7 hours ago
Auto Draft
Hukum & Kriminal

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

8 hours ago
Auto Draft
Hukum & Kriminal

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

8 hours ago
78 Atlet dari Enam Negara Ramaikan PWC Pre-Series Panglima TNI Cup Wonogiri 2026
News

78 Atlet dari Enam Negara Ramaikan PWC Pre-Series Panglima TNI Cup Wonogiri 2026

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

DLH Madiun Buka Suara soal Penolakan TPST Punjul, Klaim Tak Ada Penumpukan Sampah

DLH Madiun Buka Suara soal Penolakan TPST Punjul, Klaim Tak Ada Penumpukan Sampah

August 21, 2026
Pinjam Motor Alasan untuk Transportasi, Pria di Wonogiri Malah Gadaikan Honda Vario Rp6,5 Juta

Pinjam Motor Alasan untuk Transportasi, Pria di Wonogiri Malah Gadaikan Honda Vario Rp6,5 Juta

August 20, 2026

TERPOPULER

120 ASN Ngawi Dimutasi dan Dipromosikan, Pemkab Terapkan Manajemen Talenta

TWC 3×3 Madiun 2026 Sukses Digelar, Ini Para Juaranya

Lomba Agustusan di DPRD Ngawi, Ketua Dewan Tekankan Makna Gotong Royong dan Pemberdayaan

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In