Tuesday, September 8, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polres Wonogiri Amankan Pria 42 Tahun Terkait Kasus Narkotika

by Yudi
January 12, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polres Wonogiri Amankan Pria 42 Tahun Terkait Kasus Narkotika

Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri, saat melakuakan pemeriksaan terhadap pria berinisial S alias M (42), Selasa (6/1/26) Malam. (foto: Humas Polres Wonogiri)

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 12 Januari 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S alias M (42) diamankan polisi karena diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Dusun Ploso Wetan, Desa Kedunggupit, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan satu paket sabu dengan berat bruto 1,66 gram.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Berbekal informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok,” ujar AKP Anom Prabowo kepada wartawan, Senin (12/1/26).

BeritaTerkait

Pemkab Wonogiri Perketat Pengawasan 88 Dapur MBG, Sertifikasi HACCP dan Halal Dikebut

Kuasa Hukum Febrie Bantah Uang Rp40 Miliar Dipastikan untuk Kliennya

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya sebuah telepon genggam, sepeda motor, bungkus rokok, serta plester hitam. Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Polres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Anom Prabowo menegaskan, Polres Wonogiri tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika dalam bentuk apa pun. Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

“Polres Wonogiri berkomitmen penuh memberantas narkotika hingga ke akar akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan status sebagai perantara.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Wonogiri masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika tersebut.(@Yudi S/Koresponden Wonogiri)

Tags: Kabupaten WonogiriKecamatan Sidoharjomemberantas peredaran narkotikamengamankan pelakuPolres WonogiriSatuan Reserse Narkobatindak pidana peredaran narkotika
Share220SendScan

Trending

Pemkab Wonogiri Perketat Pengawasan 88 Dapur MBG, Sertifikasi HACCP dan Halal Dikebut
News

Pemkab Wonogiri Perketat Pengawasan 88 Dapur MBG, Sertifikasi HACCP dan Halal Dikebut

48 minutes ago
Kuasa Hukum Febrie Bantah Uang Rp40 Miliar Dipastikan untuk Kliennya
News

Kuasa Hukum Febrie Bantah Uang Rp40 Miliar Dipastikan untuk Kliennya

57 minutes ago
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Warga dan Wisatawan Diminta Waspada
News

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Warga dan Wisatawan Diminta Waspada

1 hour ago
Desil Berubah Tak Otomatis Hapus Hak Bansos, Ini Penjelasan Qodari
News

Desil Berubah Tak Otomatis Hapus Hak Bansos, Ini Penjelasan Qodari

2 hours ago
Tim 9 Kejagung Periksa Lagi Febrie Adriansyah sebagai Tersangka
News

Tim 9 Kejagung Periksa Lagi Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pemkab Wonogiri Perketat Pengawasan 88 Dapur MBG, Sertifikasi HACCP dan Halal Dikebut

Pemkab Wonogiri Perketat Pengawasan 88 Dapur MBG, Sertifikasi HACCP dan Halal Dikebut

September 8, 2026
Kuasa Hukum Febrie Bantah Uang Rp40 Miliar Dipastikan untuk Kliennya

Kuasa Hukum Febrie Bantah Uang Rp40 Miliar Dipastikan untuk Kliennya

September 8, 2026

TERPOPULER

Cuaca Panas dan Kering, Perhutani Ngawi Siagakan 140 Personel Cegah Kebakaran Hutan

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In