Saturday, June 20, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Kasus Tipu Gelap Lewat Aplikasi Pertemanan, 1 Orang Pelaku Diamankan

by Wartonagoro
January 26, 2023
Reading Time: 2 mins read

SA, Pelaku kasus penipuan dan penggelapan saat Press Release di Polres Ponorogo, Rabu (25/1/2023). (Foto: Istimewa)

Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penipuan atau penggelapan bermodus lewat aplikasi pertemanan. Tak main-main, pelaku menggondol mobil korbannya yang berprofesi sebagai dokter pada salah satu rumah sakit di Kabupaten Ponorogo. Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Ponorogo berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SA (laki-laki) yang domisili di kost turut Jln. M. Yamin, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur C. Wibowo, S.IK, MH, mengatakan, bahwa kejadian berawal pada (28/12/2022) dimana antara pelaku dan korban saling berkenalan melalui aplikasi pertemanan.

“Dari situ, mereka menjalin komunikasi secara intensif dan bertemu pada (4/1/2023) disalah satu hotel yang ada di Ponorogo,” kata AKBP Catur saat Press Release, Kamis (26/01/2023).

Lanjut AKBP Catur, Saat di Ponorogo, pelaku mengaku kepada korban mengalami kecelakaan, mobilnya rusak tapi tidak parah dan mobil akan dibawa ke bengkel. Karena merasa iba, dijelaskan Kapolres bahwasanya, korban memiliki inisiatif untuk meminjamkan kendaraan miliknya yaitu mobil honda brio kepada pelaku untuk operasional selama berada di Ponorogo. Setelah mobil dibawa pelaku dan tak kunjung kembali, akhirnya korban berusaha menghubungi pelaku (5/1/2023), namun sudah tak bisa dan dicek beberapa kali di hotel juga tidak kembali.

BeritaTerkait

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas Aset Rp52,2 Miliar

SDN 01 Kanigoro Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang Baru

“Akhirnya pada (6/01/2023), korban secara resmi membuat laporan di Polres Ponorogo,” terangnya.

Lebih dalam Catur menjelaskan, bahwa berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Polres Ponorogo langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku.

“Selanjutnya pada (13/01/2023) tim Resmob berhasil mengamankan Pelaku SA di kost tempat tinggalnya Jln. M. Yamin turut, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Y.K, SH, MH, menambahkan, bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa.

“Menurut pengakuan dari pelaku, selain di Ponorogo, ia juga pernah menjalankan penipuan serupa di Tulungagung dan Kediri. Korbannya rata-rata berprofesi sebagai PNS maupun Bidan yang berstatus single parent,” imbuhnya.

Atas kejadian ini, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan salah satunya 1 (satu) unit Mobil merek Honda Brio RS, Warna Kuning, Nopol W 2379 SW dan barang bukti lain.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 378 kuhp atau pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan,” tutup AKP Nikolas Bagas. @Jatimbuzz

Tags: Madiun RayaPolres PonorogoPonorogo
Share219SendScan

Trending

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21
News

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

2 hours ago
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian
News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

3 hours ago
public

Промо-акции Pinco casino в 2026: какие предложения стоит использовать

16 hours ago
27283

Try LibraspinsCasinoUK – A Review for UK Players

17 hours ago
Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk
News

Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk

19 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

June 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

June 20, 2026

TERPOPULER

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In