IndonesiaBuzz: Ngawi, 4 Januari 2026 – Polres Ngawi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi resmi memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan agraria melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang agraria/pertanahan serta tata ruang. Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi antarlembaga dalam penyelesaian sengketa pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Penandatanganan PKS berlangsung di Gedung Bernadip Lantai 3 Satreskrim Polres Ngawi, Selasa (4/8/26). Dokumen kerja sama ditandatangani langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Pembina TK I Eksam Sodak.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, jajaran pejabat utama Polres Ngawi, serta para pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi.
Melalui kesepakatan itu, kedua institusi berkomitmen memperkuat koordinasi, pertukaran data dan informasi, serta kolaborasi dalam pelaksanaan tugas di bidang pertanahan dan tata ruang. Kerja sama tersebut diharapkan mampu mendukung penegakan hukum, mencegah munculnya konflik agraria, sekaligus menciptakan tata ruang yang tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menegaskan bahwa persoalan pertanahan merupakan isu strategis yang membutuhkan penanganan secara terpadu karena berkaitan langsung dengan hak-hak masyarakat, kepastian investasi, hingga stabilitas keamanan daerah.
“Permasalahan pertanahan membutuhkan penanganan yang cepat, tepat, dan sesuai aturan. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap koordinasi semakin baik sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara profesional, memberikan kepastian hukum, mencegah konflik, dan menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Ngawi,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama.
Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian dan Kantor Pertanahan merupakan bentuk penguatan pelayanan publik yang mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan komunikasi yang semakin intensif, proses penanganan berbagai persoalan pertanahan diharapkan menjadi lebih cepat, terukur, dan efektif.
Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memperkuat langkah preventif dalam mencegah sengketa maupun konflik agraria yang berpotensi berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui koordinasi lintas sektor, penyelesaian permasalahan diharapkan dapat dilakukan secara komprehensif dengan tetap mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Selain aspek penegakan hukum, sinergi ini dipandang memiliki peran penting dalam mendukung iklim investasi dan pembangunan daerah. Kepastian hukum di bidang pertanahan menjadi salah satu faktor utama dalam menciptakan kepercayaan investor sekaligus mempercepat realisasi berbagai program pembangunan yang membutuhkan legalitas lahan yang jelas.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menegaskan komitmen Polres Ngawi dan Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi untuk membangun tata kelola pertanahan yang lebih baik melalui koordinasi antarlembaga yang berkelanjutan. Dengan sinergi yang semakin kuat, kedua institusi optimistis mampu menghadirkan pelayanan yang lebih optimal, meminimalkan potensi konflik, serta mendukung terciptanya stabilitas keamanan dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Ngawi. (Esaputra /Koresponden Ngawi).







