IndonesiaBuzz: Magetan, 19 Juni 2025 – Prestasi membanggakan diraih Kepolisian Resor (Polres) Magetan dalam ajang Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024. Polres Magetan berhasil meraih predikat Pelayanan Prima (kategori A) dengan nilai indeks 4,52.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri, yang digelar di Gedung Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/6/2025).
Capaian tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polres Magetan di bawah kepemimpinan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., dalam menyelenggarakan layanan publik yang profesional, humanis, dan terus berinovasi.
“Kami sangat bersyukur atas apresiasi ini. Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar AKBP Erik Bangun Prakasa usai menerima penghargaan.
Evaluasi PEKPPP dilakukan dengan mengacu pada indikator dari Kementerian PAN-RB, meliputi:
* Kebijakan pelayanan publik
* Kompetensi SDM
* Sarana dan prasarana
* Sistem informasi layanan
* Penanganan pengaduan
* Inovasi pelayanan
Polres Magetan dinilai berhasil memenuhi seluruh aspek tersebut dengan sangat baik.
Kapolres Erik menegaskan bahwa penghargaan ini bukan titik akhir, melainkan langkah awal untuk terus memperkuat pelayanan publik.
“Kami akan terus berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik, sejalan dengan semangat program Polri Presisi dan visi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tambahnya.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi dan pemacu semangat bagi seluruh personel Polres Magetan untuk terus menghadirkan layanan publik yang unggul, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.







