Wednesday, April 29, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Polres Madiun Tangkap Dua Tersangka Kasus Curanmor

by Arn
January 28, 2025
Reading Time: 2 mins read
Polres Madiun Tangkap Dua Tersangka Kasus Curanmor

Modus Curanmor: Kendaraan Tak Terkunci Jadi Sasaran Utama | Selasa 28 Januari 2025 | Foto: Humas Polres Madiun

IndonesiaBuzz: Madiun, 28 Januari 2025 – Jajaran Polres Madiun berhasil menangkap dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam dua kejadian berbeda, Selasa (28/01/2025).

Para pelaku, yakni JS (23), warga Bangkalan, dan DA (48), warga Wungu, Madiun, diduga terlibat dalam aksi pencurian yang meresahkan warga.

JS ditangkap setelah mencuri dua unit sepeda motor, yaitu Honda Beat Street tahun 2024 dengan nomor polisi AE-5181-IV dan Honda Vario tahun 2016 dengan nomor polisi AB-5978-BH.

Pencurian dilakukan pada Minggu, 22 Desember 2024, di dua lokasi berbeda, yakni rumah kos di Kelurahan Nglames dan rumah Sri Haryati di Desa Tiron, Madiun.

BeritaTerkait

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

Mulai 1 Mei, KA Sangkuriang Layani Rute Bandung–Ketapang via Madiun

Menurut kronologi, pelaku menggunakan besi beton untuk merusak kunci sepeda motor.

Salah satu kendaraan curian, Honda Vario, dijual melalui Facebook dengan transaksi COD di Bangkalan seharga Rp 5 juta.

Namun, pada Senin, 30 Desember 2024, polisi berhasil meringkus JS di Jalan Panglima Sudirman, Nganjuk, beserta barang bukti Honda Beat Street.

Barang bukti lainnya yang turut diamankan antara lain:

  • Besi beton yang digunakan untuk membobol kunci.
  • Handphone Realme C11 milik tersangka.
  • Hoodie hitam dan celana pendek yang dikenakan tersangka.

Sementara itu, tersangka DA diduga melakukan pencurian enam unit sepeda motor di berbagai lokasi di Madiun sejak November 2024 hingga Januari 2025.

Wilayah pencurian mencakup Krajan, Mejayan, Wonoasri, dan Wungu.

Modus operandi yang digunakan DA adalah mengambil kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi tidak terkunci.

Beberapa kendaraan yang dicuri antara lain:

  1. Honda Beat tahun 2021, nomor polisi AE-4416-WA.
  2. Honda Vario 125 tahun 2018, nomor polisi AE-5023-EDC.
  3. Honda Beat tahun 2023, nomor polisi AE-2404-IT.

Semua barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan kini berada di Polres Madiun untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang membawa ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Madiun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.

“Pastikan kendaraan selalu terkunci ganda dan parkir di tempat yang aman. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Madiun berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

Tags: Berita madiunCuranmor MadiunPolres Madiun
Share219SendScan

Trending

Auto Draft
Halo Jatim

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

12 hours ago
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas dan Korban Dapat Pendampingan Penuh
News

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

16 hours ago
Pemerintah Targetkan Normalisasi Jalur Kereta di Bekasi Timur Sore Ini, Korban Tewas Bertambah 15 Orang
News

Pemerintah Targetkan Normalisasi Jalur Kereta di Bekasi Timur Sore Ini, Korban Tewas Bertambah 15 Orang

17 hours ago
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA-KRL di Bekasi, Instruksikan Investigasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Perkeretaapian
News

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA-KRL di Bekasi, Instruksikan Investigasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Perkeretaapian

20 hours ago
Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan
News

Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan

21 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Auto Draft

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

April 28, 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas dan Korban Dapat Pendampingan Penuh

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

April 28, 2026

TERPOPULER

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Mediasi Tuntas, Kandang Ayam Petelur di Rejomulyo Tetap Beroperasi dengan Syarat Ketat

Anggota DPR RI Tinjau Korban Puting Beliung di Ngawi, Salurkan Bantuan dan Soroti Mitigasi Bencana

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In