Friday, October 2, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Polres Madiun Tangkap Dua Tersangka Kasus Curanmor

by Arn
January 28, 2025
Reading Time: 2 mins read
Polres Madiun Tangkap Dua Tersangka Kasus Curanmor

Modus Curanmor: Kendaraan Tak Terkunci Jadi Sasaran Utama | Selasa 28 Januari 2025 | Foto: Humas Polres Madiun

IndonesiaBuzz: Madiun, 28 Januari 2025 – Jajaran Polres Madiun berhasil menangkap dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam dua kejadian berbeda, Selasa (28/01/2025).

Para pelaku, yakni JS (23), warga Bangkalan, dan DA (48), warga Wungu, Madiun, diduga terlibat dalam aksi pencurian yang meresahkan warga.

JS ditangkap setelah mencuri dua unit sepeda motor, yaitu Honda Beat Street tahun 2024 dengan nomor polisi AE-5181-IV dan Honda Vario tahun 2016 dengan nomor polisi AB-5978-BH.

Pencurian dilakukan pada Minggu, 22 Desember 2024, di dua lokasi berbeda, yakni rumah kos di Kelurahan Nglames dan rumah Sri Haryati di Desa Tiron, Madiun.

BeritaTerkait

Wastra Madiun Tampil di APKASI Otonomi Expo 2026, Angkat Identitas Budaya Daerah

Bupati Madiun Hadiri Haul Akbar Hari Jadi Kabupaten ke-458

Menurut kronologi, pelaku menggunakan besi beton untuk merusak kunci sepeda motor.

Salah satu kendaraan curian, Honda Vario, dijual melalui Facebook dengan transaksi COD di Bangkalan seharga Rp 5 juta.

Namun, pada Senin, 30 Desember 2024, polisi berhasil meringkus JS di Jalan Panglima Sudirman, Nganjuk, beserta barang bukti Honda Beat Street.

Barang bukti lainnya yang turut diamankan antara lain:

  • Besi beton yang digunakan untuk membobol kunci.
  • Handphone Realme C11 milik tersangka.
  • Hoodie hitam dan celana pendek yang dikenakan tersangka.

Sementara itu, tersangka DA diduga melakukan pencurian enam unit sepeda motor di berbagai lokasi di Madiun sejak November 2024 hingga Januari 2025.

Wilayah pencurian mencakup Krajan, Mejayan, Wonoasri, dan Wungu.

Modus operandi yang digunakan DA adalah mengambil kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi tidak terkunci.

Beberapa kendaraan yang dicuri antara lain:

  1. Honda Beat tahun 2021, nomor polisi AE-4416-WA.
  2. Honda Vario 125 tahun 2018, nomor polisi AE-5023-EDC.
  3. Honda Beat tahun 2023, nomor polisi AE-2404-IT.

Semua barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan kini berada di Polres Madiun untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang membawa ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Madiun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.

“Pastikan kendaraan selalu terkunci ganda dan parkir di tempat yang aman. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Madiun berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

Tags: Berita madiunCuranmor MadiunPolres Madiun
Share220SendScan

Trending

Panji Tribrata Diserahkan, Suyudi Resmi Ambil Alih Kepemimpinan Polri dari Sigit
News

Panji Tribrata Diserahkan, Suyudi Resmi Ambil Alih Kepemimpinan Polri dari Sigit

21 minutes ago
Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua
Uncategorized

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua

36 minutes ago
Dua Truk Tabrakan di Jembatan Ngawi, Terjun ke Sungai Sedalam 15 Meter
News

Dua Truk Tabrakan di Jembatan Ngawi, Terjun ke Sungai Sedalam 15 Meter

2 hours ago
Sidang Perdana Bripka E di PN Wonogiri, Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi
News

Sidang Perdana Bripka E di PN Wonogiri, Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi

2 hours ago
Perbaiki Kabel Sumur Sibel, Warga Ngawi Tewas Tersengat Listrik
News

Perbaiki Kabel Sumur Sibel, Warga Ngawi Tewas Tersengat Listrik

3 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Panji Tribrata Diserahkan, Suyudi Resmi Ambil Alih Kepemimpinan Polri dari Sigit

Panji Tribrata Diserahkan, Suyudi Resmi Ambil Alih Kepemimpinan Polri dari Sigit

October 2, 2026
Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua

October 2, 2026

TERPOPULER

Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

Bawa Sajam dan Diduga Aniaya Ibu, Pria di Ngawi Dievakuasi Satpol PP

Ratusan Ojol Demo di DPR, Tolak Status UMKM dan Minta Diakui sebagai Pekerja Platform

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In