IndonesiaBuzz: Boyolali, 10 April 2026 – Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta disertai pencurian dengan kekerasan, Kamis (9/4/26). Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sekaligus memperkuat berkas penyidikan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Sat Reskrim Polres Boyolali dengan menghadirkan tersangka dan sejumlah saksi, serta disaksikan langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Boyolali.
Kapolres Boyolali, Indra Maulana Saputra, melalui jajaran Sat Reskrim menyampaikan bahwa dalam rekonstruksi tersebut tersangka memperagakan total 43 adegan, mulai dari tahap perencanaan hingga meninggalkan lokasi kejadian.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, di sebuah rumah di Dukuh Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Dalam kejadian tersebut, satu anak dilaporkan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat.
Berdasarkan hasil penyidikan, motif pelaku diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban. Selain melakukan tindak kekerasan, pelaku juga mengambil barang milik korban sebelum melarikan diri dari tempat kejadian perkara.
Untuk menjaga kondusivitas, rekonstruksi dilaksanakan secara terbatas dengan pengamanan ketat dari personel kepolisian. Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi gangguan sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa rekonstruksi merupakan tahapan krusial dalam proses penegakan hukum, guna mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.
Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman dan terkendali. Polres Boyolali memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Bagas Andriana/ Koresponden Boyolali)







