IndonesiaBuzz : Madiun, 13 Desember 2025 – Polres Madiun Kota bersama Tim Gegana Sat Brimob Polda Jawa Timur memusnahkan granat yang ditemukan di kawasan Pondok Lansia, Kota Madiun.
Pemusnahan dilakukan dengan cara peledakan di lokasi aman dan jauh dari permukiman warga, di Desa Pilangrejo, Kabupaten Madiun, Sabtu (13/12).
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah, S.H., mengatakan granat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga pada Jumat (12/12) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Kami dari Polres Madiun Kota ingin menyampaikan bahwa pada Jumat kemarin, sekitar pukul 14.30 WIB, telah ditemukan sebuah benda yang diduga granat di area Pondok Lansia, Kota Madiun,” ujar Iptu Ubaidillah menyampaikan pernyataan Kapolres.
Menindaklanjuti laporan warga, petugas Polres Madiun Kota segera mengamankan lokasi untuk mencegah potensi bahaya.
Benda mencurigakan tersebut kemudian diamankan sesuai prosedur dan diserahkan kepada Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan serta identifikasi oleh tim berwenang.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan berbahaya, barang tersebut dimusnahkan dengan cara peledakan di lokasi yang telah ditentukan dan dinilai aman, jauh dari aktivitas masyarakat,” jelasnya.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait asal-usul granat dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Berdasarkan informasi awal, granat tersebut diduga merupakan material lama yang tertimbun sejak proses pembangunan Pondok Lansia pada tahun-tahun sebelumnya.
“Memasuki musim hujan, dimungkinkan adanya pergeseran tanah akibat erosi air sehingga benda tersebut muncul ke permukaan dan diketahui oleh warga,” tambah Iptu Ubaidillah.
Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan umum guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (Arn/Hms)







