IndonesiaBuzz: Jakarta, 2 September 2025 – Presiden Prabowo Subianto menjenguk sejumlah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang mengalami luka saat mengamankan aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah pada (1/9/25) siang. Para personel yang dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur itu dijanjikan akan menerima kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) atas dedikasi mereka di lapangan.
“Semua petugas dinaikkan pangkat, kenaikan pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” ujar Prabowo Subianto.
Presiden menegaskan, aparat keamanan berkewajiban melindungi massa aksi yang menyampaikan pendapat secara damai dan sesuai aturan. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Kalau demonstran murni, yang baik, justru harus dilindungi oleh aparat. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai dan sesuai aturan,” tambahnya.
Prabowo mengingatkan bahwa aksi demonstrasi harus memperoleh izin resmi dan dilaksanakan hingga pukul 18.00 WIB sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.
“Undang-undang menyebutkan, kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izinnya harus dikabulkan. Tapi pelaksanaannya dibatasi sampai pukul 18.00,” tegasnnya.
Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan adanya dugaan tindakan anarkis oleh kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi untuk memicu kericuhan. Ia menyebut telah menerima laporan mengenai adanya truk-truk pengangkut petasan berkekuatan tinggi yang sengaja dibawa ke lokasi aksi.
“Di berbagai tempat saya dapat laporan, datang truk-truk, di situ ada petasan-petasan besar. Banyak anggota terkena ledakan, ada yang terbakar leher, paha, bahkan sebagian besar korban laki-laki mengalami luka bakar di bagian vital. Ini sudah bukan demonstrasi, ini perusuh, niatnya membakar,” pungkasnya.
Pihak Kepolisian saat ini masih menyelidiki aktor di balik kericuhan tersebut serta menindaklanjuti temuan bahan peledak yang digunakan saat aksi berlangsung.(Red – Ho Humas Polri)







