Friday, September 11, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran 16 Kilogram Sabu di Depok, Modus Disembunyikan dalam Ban Mobil Towing

by Yudi
May 8, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polisi Gagalkan Peredaran 16 Kilogram Sabu di Depok, Modus Disembunyikan dalam Ban Mobil Towing

Barang bukti sabu seberat total 16 kilogram, yang berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari tangan tersangka RS (32) dan H (35), Jumat (8/5/26). (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Depok, 8 Mei 2026 – Aparat kepolisian kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika skala besar di wilayah Depok. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka berinisial RS (32) dan H (35) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu seberat total 16 kilogram.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan mendalam oleh petugas di lapangan.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua terduga pelaku di dua lokasi berbeda,” ujarnya, Jumat (8/5/26).

Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Mawar, Kelurahan Jurug. Dalam operasi tersebut, petugas menyita tiga kilogram sabu, satu unit mobil Honda Brio, serta tiga telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan transaksi.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Selanjutnya, pengembangan kasus mengarah ke lokasi kedua di Kirana Gardenia, Bojongsari. Di tempat tersebut, polisi kembali menemukan 13 kilogram sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam ban mobil. Selain narkotika, petugas juga mengamankan dua set ban mobil dan tiga bilah pisau yang diduga digunakan dalam proses modifikasi penyimpanan barang haram tersebut.

“Jadi total keseluruhan barang bukti yang kami amankan seberat 16 kilogram sabu,” jelas AKP Ari.

Dalam analisis kepolisian, modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong cukup rapi dan terorganisir. Penyimpanan sabu di dalam ban mobil yang kemudian diangkut menggunakan jasa towing menjadi pola baru yang belakangan kerap ditemukan dalam kasus peredaran narkotika lintas wilayah.

“Mobil itu kondisinya ditowing, selanjutnya dibongkar dan diedarkan. Belakangan ini banyak terjadi modus dengan menyimpan barang bukti di dalam ban menggunakan mobil towing,” tambahnya.

Pihak kepolisian menilai pola tersebut menunjukkan upaya pelaku untuk mengelabui petugas dalam proses distribusi narkoba, sekaligus memanfaatkan celah pengawasan pada transportasi kendaraan.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya.

Aparat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika, sebagai bagian dari upaya bersama melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. @yudi

Tags: 16 KilogramDepokgagalkanPeredaranpolisiSabu
Share220SendScan

Trending

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Sisir Pulau Rakata dan Panjang Cari Jurnalis Hilang Kontak
News

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Sisir Pulau Rakata dan Panjang Cari Jurnalis Hilang Kontak

23 minutes ago
Tiga ASN Gugur Ditembak, Mentan Minta Penembakan di Jayawijaya Diusut Tuntas
News

Tiga ASN Gugur Ditembak, Mentan Minta Penembakan di Jayawijaya Diusut Tuntas

1 hour ago
Dua Perempuan di Bojonegoro Tewas Tersengat Jebakan Tikus Listrik di Sawah
News

Dua Perempuan di Bojonegoro Tewas Tersengat Jebakan Tikus Listrik di Sawah

1 hour ago
Petani Ngawi Diminta Waspada, Polisi Bekuk Dua Terduga Pencuri Mesin Diesel Alkon
News

Petani Ngawi Diminta Waspada, Polisi Bekuk Dua Terduga Pencuri Mesin Diesel Alkon

2 hours ago
Polres Wonogiri Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Psikotropika, Dua Orang Diamankan
News

Polres Wonogiri Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Psikotropika, Dua Orang Diamankan

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Sisir Pulau Rakata dan Panjang Cari Jurnalis Hilang Kontak

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Sisir Pulau Rakata dan Panjang Cari Jurnalis Hilang Kontak

September 11, 2026
Tiga ASN Gugur Ditembak, Mentan Minta Penembakan di Jayawijaya Diusut Tuntas

Tiga ASN Gugur Ditembak, Mentan Minta Penembakan di Jayawijaya Diusut Tuntas

September 11, 2026

TERPOPULER

Cuaca Panas dan Kering, Perhutani Ngawi Siagakan 140 Personel Cegah Kebakaran Hutan

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Harun Arrasyid Tegaskan Belum Nyatakan Diri Maju sebagai Wabup Ponorogo

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In