IndonesiaBuzz: Depok, 8 Mei 2026 – Aparat kepolisian kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika skala besar di wilayah Depok. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka berinisial RS (32) dan H (35) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu seberat total 16 kilogram.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan mendalam oleh petugas di lapangan.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua terduga pelaku di dua lokasi berbeda,” ujarnya, Jumat (8/5/26).
Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Mawar, Kelurahan Jurug. Dalam operasi tersebut, petugas menyita tiga kilogram sabu, satu unit mobil Honda Brio, serta tiga telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan transaksi.
Selanjutnya, pengembangan kasus mengarah ke lokasi kedua di Kirana Gardenia, Bojongsari. Di tempat tersebut, polisi kembali menemukan 13 kilogram sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam ban mobil. Selain narkotika, petugas juga mengamankan dua set ban mobil dan tiga bilah pisau yang diduga digunakan dalam proses modifikasi penyimpanan barang haram tersebut.
“Jadi total keseluruhan barang bukti yang kami amankan seberat 16 kilogram sabu,” jelas AKP Ari.
Dalam analisis kepolisian, modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong cukup rapi dan terorganisir. Penyimpanan sabu di dalam ban mobil yang kemudian diangkut menggunakan jasa towing menjadi pola baru yang belakangan kerap ditemukan dalam kasus peredaran narkotika lintas wilayah.
“Mobil itu kondisinya ditowing, selanjutnya dibongkar dan diedarkan. Belakangan ini banyak terjadi modus dengan menyimpan barang bukti di dalam ban menggunakan mobil towing,” tambahnya.
Pihak kepolisian menilai pola tersebut menunjukkan upaya pelaku untuk mengelabui petugas dalam proses distribusi narkoba, sekaligus memanfaatkan celah pengawasan pada transportasi kendaraan.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya.
Aparat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika, sebagai bagian dari upaya bersama melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. @yudi







