Thursday, June 25, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran 1.014 Butir Obat Keras di Sambi, Seorang Pria Diamankan

by Yudi
May 7, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Peredaran 1.014 Butir Obat Keras di Sambi, Seorang Pria Diamankan

1.012 butir tablet putih berlogo “Y” yang disimpan dalam plastik bening, yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali dari tangan tersangka TW alias N (31), Selasa (5/5/26) malam. (foto: Humas Polres Boyolali).

IndonesiaBuzz: Boyolali, 7 Mei 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi yang mengandung Trihexyphenidyl di wilayah Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria beserta 1.014 butir pil berlogo “Y” yang diduga merupakan obat keras tanpa izin edar.

Penindakan dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 22.18 WIB di sebuah rumah di Dukuh Koplak, RT 005 RW 002, Desa Demangan, Kecamatan Sambi.

Tersangka diketahui berinisial TW alias N (31), warga Kecamatan Sambi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1.012 butir tablet putih berlogo “Y” yang disimpan dalam plastik bening serta toples bertuliskan “VIT. TERNAK”, serta dua butir lainnya yang disimpan dalam bungkus rokok.

Selain obat-obatan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone VIVO Y02T warna ungu lengkap dengan simcard, serta satu unit sepeda motor Honda Vario merah-hitam bernomor polisi AD-2546-UM yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Residivis Narkoba Ditangkap di Basement Hotel

Kasat Resnarkoba Polres Boyolali IPTU Agung Muryo Atmojo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat ilegal di wilayah Sambi. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan pil Trihexyphenidyl dari seseorang berinisial B yang saat ini masih dalam pengembangan. Tersangka juga diperintah untuk mengedarkan melalui komunikasi WhatsApp,” ungkap IPTU Agung, Kamis (7/5/26).

Ia menambahkan, satu toples berisi 1.012 butir pil tersebut rencananya akan dijual dengan harga sekitar Rp1,3 juta. Tersangka juga diketahui tidak memiliki izin maupun kewenangan dalam mengedarkan sediaan farmasi tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait peredaran sediaan farmasi tanpa standar keamanan, khasiat, mutu, serta tanpa keahlian dan kewenangan di bidang kefarmasian.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Boyolali masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok dan pihak lain yang terlibat dalam peredaran obat keras tersebut. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi, mengamankan seluruh barang bukti, serta melanjutkan proses penyidikan terhadap tersangka. (Bagas Andriana/ Koresponden Boyolali).

Tags: 1.014 ButirObat KerasPeredaranpolres boyolaliSatresnarkobaunkap
Share221SendScan

Trending

Buronan Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung Ditangkap, Polda Jabar Akhiri Pelarian Taufik Hidayat
News

Buronan Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung Ditangkap, Polda Jabar Akhiri Pelarian Taufik Hidayat

2 days ago
Polres Madiun Kota Gelar Ziarah Jelang HUT Bhayangkara ke-80
Halo Jatim

Polres Madiun Kota Gelar Ziarah Jelang HUT Bhayangkara ke-80

2 days ago
Auto Draft
Halo Jatim

Yayasan Pusaka dan KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan Pendidikan

2 days ago
Kuota SD Sekolah Rakyat di Ngawi Baru Terisi Tiga Siswa, Pemkab Usulkan Anak Panti Asuhan Jadi Solusi
News

Kuota SD Sekolah Rakyat di Ngawi Baru Terisi Tiga Siswa, Pemkab Usulkan Anak Panti Asuhan Jadi Solusi

2 days ago
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Bhakti Kesehatan, Donor Darah, dan Salurkan Bantuan Sosial
News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Bhakti Kesehatan, Donor Darah, dan Salurkan Bantuan Sosial

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Buronan Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung Ditangkap, Polda Jabar Akhiri Pelarian Taufik Hidayat

Buronan Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung Ditangkap, Polda Jabar Akhiri Pelarian Taufik Hidayat

June 24, 2026
Polres Madiun Kota Gelar Ziarah Jelang HUT Bhayangkara ke-80

Polres Madiun Kota Gelar Ziarah Jelang HUT Bhayangkara ke-80

June 23, 2026

TERPOPULER

Kuota SD Sekolah Rakyat di Ngawi Baru Terisi Tiga Siswa, Pemkab Usulkan Anak Panti Asuhan Jadi Solusi

Serap Aspirasi Warga Ngawi, Budi Sulistyono Soroti Kondisi Ekonomi dan Dorong Evaluasi Program Pemerintah

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

Desa Batur Banjarnegara Sembelih 399 Hewan Kurban, Tradisi Gotong Royong Warga Jadi Sorotan Nasional

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In