Friday, June 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Polisi Ciduk 11 Pengedar di Ponorogo, Satu Tersangka Ngaku Jual ke Pelajar

by Dimas
September 25, 2025
Reading Time: 1 min read
Operasi Tumpas Narkoba di Ponorogo, 11 Tersangka diamankan, Ribuan Pil Disita

11 Pengedar Narkoba saat di Pers Rilis di Polres Ponorogo, Kamis (25/9/25) siang. (foto: Humas Polres Ponorogo)

IndonesiaBuzz: Ponorogo, 25 September 2025 – Satresnarkoba Polres Ponorogo kembali mengamankan belasan pengedar narkoba dan obat terlarang. Total ada 11 tersangka yang ditangkap dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.

Mereka dibekuk di sejumlah lokasi berbeda di Ponorogo sepanjang 30 Agustus hingga 11 September 2025. Dari jumlah tersebut, dua orang diketahui merupakan residivis kasus serupa.

“Hasil Tumpas Narkoba Semeru kita mengungkap 9 kasus dan 11 tersangka, yang di antaranya dua orang residivis,” ujar Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo saat rilis di Mapolres Ponorogo, Selasa (23/9/25).

Barang bukti yang disita antara lain 2.896 butir pil double L, ratusan tablet tramadol, dan 1,18 gram sabu. Polisi menyebut dari pengungkapan ini setidaknya 500 orang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba dan obat terlarang.

BeritaTerkait

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

Polres Wonogiri Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Puluhan Warga Desa Sendang Terindikasi Bergejala

Salah satu tersangka mengaku menjual obat-obatan tersebut secara bebas, bahkan kepada pelajar.

“Siapa yang butuh ya dijual gitu, dan jualnya melalui pesan WhatsApp,” ujar salah satu tersangka.

Kapolres menambahkan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok dari luar daerah.

“Masih kita kembangkan. Dari sebelas orang itu, ada dua perempuan yang juga bertindak sebagai pengedar,” tambahnya.

Kini para tersangka ditahan di Mapolres Ponorogo. Mereka dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara.(As Adil Fajar/Koresponden Ponorogo)

Tags: Hukum dan KriminalKabupeten PonorogoNarkobaoperasi Tumpas Narkoba SemeruPolres PonorogoSatresnarkoba Polres Ponorogo
Share220SendScan

Trending

LSM Walidasa Awasi SPMB 2026, Selidiki Dugaan Penambahan Siswa dan Rombel di Luar Kuota Resmi
Halo Jatim

LSM Walidasa Awasi SPMB 2026, Selidiki Dugaan Penambahan Siswa dan Rombel di Luar Kuota Resmi

3 hours ago
BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan
News

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

1 day ago
Auto Draft
Halo Jatim

Juara Grup D, Sparta Pena FC Melaju ke Perempat Final

1 day ago
Polres Wonogiri Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Puluhan Warga Desa Sendang Terindikasi Bergejala
News

Polres Wonogiri Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Puluhan Warga Desa Sendang Terindikasi Bergejala

1 day ago
Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo
News

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

LSM Walidasa Awasi SPMB 2026, Selidiki Dugaan Penambahan Siswa dan Rombel di Luar Kuota Resmi

LSM Walidasa Awasi SPMB 2026, Selidiki Dugaan Penambahan Siswa dan Rombel di Luar Kuota Resmi

June 12, 2026
BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

June 11, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In