Sunday, September 13, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Penebangan Liar Sonokeling di Wonogiri

by Yudi
January 30, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polisi Bongkar Jaringan Penebangan Liar Sonokeling di Wonogiri

Barang bukti puluhan potong kayu sonokeling, yang diamankan oleh Pokres Wonogiri dalam mengungkap kasus dugaan penebangan liar dan peredaran hasil hutan tanpa izin, Selasa (27/1/26) pagi. (foto: Humas Polres Wonogiri)

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 30 Januari 2026 – Kepolisian Resor Wonogiri mengungkap kasus dugaan penebangan liar dan peredaran hasil hutan tanpa izin yang merugikan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Wonogiri. Dalam operasi penindakan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta puluhan potong kayu sonokeling, salah satu jenis kayu bernilai ekonomi tinggi dan dilindungi pengelolaannya.

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas penebangan ilegal di kawasan hutan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku pada Selasa (27/1/26) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Lingkar Kota Keron Kidul, Kecamatan Wonogiri.

Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, menjelaskan bahwa dua tersangka yang diamankan masing masing berinisial B, yang berperan sebagai penebang sekaligus penjual kayu, serta D selaku pembeli.

“Dari hasil pemeriksaan awal, aktivitas penebangan dan penguasaan hasil hutan tanpa izin ini telah berlangsung sejak Desember 2025 hingga Januari 2026,” ujar AKP Anom, Jumat (30/1/26).

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit kendaraan Daihatsu Zebra yang digunakan untuk mengangkut kayu, 35 potong kayu jenis sonokeling, serta satu unit mesin pemotong kayu (senso) yang diduga dipakai dalam kegiatan ilegal tersebut. Seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Wonogiri untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

AKP Anom menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Wonogiri dalam menjaga kelestarian hutan dan menindak tegas praktik kejahatan kehutanan yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan kerugian negara.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku perusakan hutan. Penegakan hukum ini menjadi bagian dari upaya melindungi sumber daya alam dan menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp2,5 miliar.

Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan hutan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kelestarian lingkungan. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)

Tags: bongkarliarpenebanganpolisiPolres WonogirisonokelingWonogiri
Share220SendScan

Trending

Komdigi Lacak Sinyal Seluler untuk Bantu Pencarian Delapan Orang Hilang di Selat Sunda
News

Komdigi Lacak Sinyal Seluler untuk Bantu Pencarian Delapan Orang Hilang di Selat Sunda

10 hours ago
Perkuat Irigasi Pertanian, Pemkab Wonogiri dan GMGC Salurkan Bantuan Sumur Bor
News

Perkuat Irigasi Pertanian, Pemkab Wonogiri dan GMGC Salurkan Bantuan Sumur Bor

10 hours ago
Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi
News

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

10 hours ago
Prabowo Hadiri KTT BRICS 2026, Tegaskan Peran Indonesia di Global South
News

Prabowo Hadiri KTT BRICS 2026, Tegaskan Peran Indonesia di Global South

11 hours ago
Pelampung Bukan Milik Arupadhatu 1, Pencarian 8 Orang Diperluas
News

Pelampung Bukan Milik Arupadhatu 1, Pencarian 8 Orang Diperluas

11 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Komdigi Lacak Sinyal Seluler untuk Bantu Pencarian Delapan Orang Hilang di Selat Sunda

Komdigi Lacak Sinyal Seluler untuk Bantu Pencarian Delapan Orang Hilang di Selat Sunda

September 12, 2026
Perkuat Irigasi Pertanian, Pemkab Wonogiri dan GMGC Salurkan Bantuan Sumur Bor

Perkuat Irigasi Pertanian, Pemkab Wonogiri dan GMGC Salurkan Bantuan Sumur Bor

September 12, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Cuaca Panas dan Kering, Perhutani Ngawi Siagakan 140 Personel Cegah Kebakaran Hutan

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In