Sunday, April 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polda Metro Tegaskan Hanya Tangkap Perusuh, Bukan Pedemo

by Eko Sigit
September 15, 2025
Reading Time: 2 mins read
Polda Metro Tegaskan Hanya Tangkap Perusuh, Bukan Pedemo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai di Gedung DPR/MPR RI, Kamis (28/8/2025).(Jakarta/IB)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 15 September 2025 – Polda Metro Jaya menegaskan, pihaknya menangkap perusuh, bukan peserta demonstrasi, dalam aksi yang berujung ricuh akhir Agustus 2025. Penegasan ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, mengingat masih ada warga yang keliru menganggap semua peserta demo ditahan.

“Jadi yang kami tangkap, yang kami proses pidana bukan pedemo. Ini harus berkali-kali kami sampaikan supaya masyarakat paham,” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (15/9/25). “Bahwa yang kami amankan dalam hal ditangkap, itu adalah perusuh, perusak, pembakar,” tambah dia.

Ade Ary menjelaskan, para pelaku menyebabkan kerugian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Ini yang akhirnya bisa dibuktikan ada beberapa orang yang diduga melakukan atau disangka melakukan tindak pidana,” ujarnya.

Hingga kini, sebanyak 68 orang masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kericuhan tersebut. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut, dari 1.400-an orang yang sempat ditahan selama demonstrasi berlangsung, sebagian besar telah dibebaskan. “Hari ini yang tersisa ada 68 orang,” kata Yusril saat ditemui di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/25).

BeritaTerkait

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

Polres Madiun Kota Renovasi Jembatan Ngebrak, Perkuat Akses Warga dan Dukung Aktivitas Ekonomi

Dari 68 orang yang ditahan, tiga di antaranya adalah dua wanita dan seorang pelajar SMA. Mereka terbagi dalam beberapa kategori, antara lain ditahan karena melakukan perusakan, penjarahan, serta tindak kekerasan menggunakan berbagai alat, termasuk bom molotov. Sebagian lainnya dijerat pelanggaran terkait kejahatan siber, penghasutan, dan penyalahgunaan kebebasan berekspresi, termasuk melalui UU ITE.

Ade Ary menegaskan, “Saya ingin memastikan bahwa dari 68 orang yang ditahan itu tidak satupun di antara mereka yang diperiksa dengan sangkaan melakukan tindak pidana makar dan terorisme.” Dia menambahkan,

“Jadi sama sekali tidak ada mereka yang tersangka melakukan kejahatan terorisme ataupun kejahatan makar untuk menggulingkan pemerintah yang sah, itu tidak ada.” tambah nya. (red)

Tags: Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradibukan peserta demonstrasidan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebutHAMImigrasiKabid Humas Polda Metro Jayamenangkap perusuhMenteri Koordinator Bidang HukumPolda Metro Jaya
Share220SendScan

Trending

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

20 hours ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

22 hours ago
Polres Madiun Kota Renovasi Jembatan Ngebrak, Perkuat Akses Warga dan Dukung Aktivitas Ekonomi
News

Polres Madiun Kota Renovasi Jembatan Ngebrak, Perkuat Akses Warga dan Dukung Aktivitas Ekonomi

23 hours ago
Harpi Melati Jatim Konsolidasi di Madiun Dorong Profesionalisme Perias
Lifestyle

Harpi Melati Jatim Konsolidasi di Madiun Dorong Profesionalisme Perias

23 hours ago
GRIB Jaya Madiun Desak Tindak Dugaan Penahanan Ijazah
Halo Jatim

GRIB Jaya Madiun Desak Tindak Dugaan Penahanan Ijazah

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

April 25, 2026
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

April 25, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In