IndonesiaBuzz: Jakarta, 15 September 2025 – Polda Metro Jaya menegaskan, pihaknya menangkap perusuh, bukan peserta demonstrasi, dalam aksi yang berujung ricuh akhir Agustus 2025. Penegasan ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, mengingat masih ada warga yang keliru menganggap semua peserta demo ditahan.
“Jadi yang kami tangkap, yang kami proses pidana bukan pedemo. Ini harus berkali-kali kami sampaikan supaya masyarakat paham,” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (15/9/25). “Bahwa yang kami amankan dalam hal ditangkap, itu adalah perusuh, perusak, pembakar,” tambah dia.
Ade Ary menjelaskan, para pelaku menyebabkan kerugian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Ini yang akhirnya bisa dibuktikan ada beberapa orang yang diduga melakukan atau disangka melakukan tindak pidana,” ujarnya.
Hingga kini, sebanyak 68 orang masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kericuhan tersebut. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut, dari 1.400-an orang yang sempat ditahan selama demonstrasi berlangsung, sebagian besar telah dibebaskan. “Hari ini yang tersisa ada 68 orang,” kata Yusril saat ditemui di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/25).
Dari 68 orang yang ditahan, tiga di antaranya adalah dua wanita dan seorang pelajar SMA. Mereka terbagi dalam beberapa kategori, antara lain ditahan karena melakukan perusakan, penjarahan, serta tindak kekerasan menggunakan berbagai alat, termasuk bom molotov. Sebagian lainnya dijerat pelanggaran terkait kejahatan siber, penghasutan, dan penyalahgunaan kebebasan berekspresi, termasuk melalui UU ITE.
Ade Ary menegaskan, “Saya ingin memastikan bahwa dari 68 orang yang ditahan itu tidak satupun di antara mereka yang diperiksa dengan sangkaan melakukan tindak pidana makar dan terorisme.” Dia menambahkan,
“Jadi sama sekali tidak ada mereka yang tersangka melakukan kejahatan terorisme ataupun kejahatan makar untuk menggulingkan pemerintah yang sah, itu tidak ada.” tambah nya. (red)







