Friday, May 29, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Senjata Api Rakitan di Sumedang

by Yudi
January 20, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Senjata Api Rakitan di Sumedang

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat tunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/1/26)siang .(foto: Istimewa)

IndonesiiaBuzz: Jakarta, 20 Januari 2026 – Polda Metro Jaya membongkar keberadaan gudang pembuatan senjata api ilegal di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mendapati fakta bahwa para pelaku mempelajari teknik perakitan dan modifikasi senjata api secara otodidak melalui platform media sosial, termasuk YouTube.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengungkapkan, para pelaku telah mempelajari cara membuat dan memodifikasi senjata api sejak beberapa tahun terakhir.

“Mereka memperoleh keahlian dalam membuat atau memodifikasi senjata api ini dengan belajar dari YouTube, dari platform media sosial yang mereka pelajari sejak tahun 2018,” kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/1/26).

Menurut Iman, modus yang digunakan para pelaku adalah memodifikasi airsoft gun menjadi senjata api yang dapat digunakan dengan peluru tajam. Proses modifikasi dilakukan dengan mengganti laras serta sejumlah komponen penting lainnya agar senjata mampu menembakkan amunisi sungguhan.

BeritaTerkait

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

“Yang pertama mereka lakukan adalah memodifikasi airsoft gun dengan mengganti laras dan elemen-elemen lainnya sehingga dapat digunakan dengan peluru tajam,” jelasnya.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami asal-usul airsoft gun dan amunisi yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut. Penelusuran juga dilakukan untuk mengungkap jaringan pemasok maupun kemungkinan keterkaitan dengan tindak pidana lain.

Iman menambahkan, senjata api rakitan tersebut mulai diproduksi dan dipasarkan sejak 2024. Sebelum dijual, senjata buatan para pelaku terlebih dahulu diuji coba untuk memastikan fungsinya berjalan normal.

“Setelah proses pembuatan dan modifikasi, senjata tersebut diuji coba. Setelah berfungsi, baru mereka tawarkan melalui platform media sosial dan e-commerce,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang tersangka. RR (39), IMR (22), dan RAR berperan sebagai perakit sekaligus penjual senjata api dan amunisi. Sementara itu, JS (36) dan SAA (28) diketahui berperan sebagai penjual senjata api hasil rakitan kepada pembeli.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 306 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 1 Ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan mencapai 20 tahun penjara.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran senjata api ilegal serta memantau pemanfaatan platform digital yang disalahgunakan untuk kegiatan melanggar hukum.(red.)

Tags: Kabupaten Sumedangmembongkarpembuatan senjata api ilegalPolda Metro Jaya
Share220SendScan

Trending

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki
News

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

7 hours ago
Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan
News

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

8 hours ago
Di Tengah Tekanan Ekonomi, Rumah Aspirasi Kanang Salurkan 12 Sapi dan 107 Kambing Kurban untuk Warga Ngawi
News

Di Tengah Tekanan Ekonomi, Rumah Aspirasi Kanang Salurkan 12 Sapi dan 107 Kambing Kurban untuk Warga Ngawi

8 hours ago
Dedikasi Tanpa Catatan Pelanggaran, Ipda Supiyati Raih Pangkat Pengabdian
News

Dedikasi Tanpa Catatan Pelanggaran, Ipda Supiyati Raih Pangkat Pengabdian

8 hours ago
LDII Ngawi Perkuat Sinergi dengan Media, Jumlah Hewan Kurban Tembus Rp5 Miliar
News

LDII Ngawi Perkuat Sinergi dengan Media, Jumlah Hewan Kurban Tembus Rp5 Miliar

8 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

May 29, 2026
Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

May 29, 2026

TERPOPULER

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

Desa Batur Banjarnegara Sembelih 399 Hewan Kurban, Tradisi Gotong Royong Warga Jadi Sorotan Nasional

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

Perbakin Kabupaten Madiun Punya Ketua Baru, Candra Fokus Cetak Atlet Berprestasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In