IndonesiaBuzz: Jakarta, 11 April 2026 – Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seorang perempuan berinisial TH alias D (48) yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai KPK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyatakan pelaku diduga menipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, di ruang Komisi III Gedung DPR RI.
“Perempuan tersebut diduga menipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI berinisial AS di ruang Komisi III Gedung DPR RI,” ujarnya, Sabtu (11/4/26).
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026. Laporan itu terkait dugaan penipuan dengan modus mencatut nama lembaga penegak hukum.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Peristiwa bermula pada Senin, 6 April 2026, saat pelaku mendatangi korban di kompleks parlemen dan mengaku sebagai utusan pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta dengan dalih untuk mendapatkan dukungan dari pimpinan KPK.
Korban diketahui menyerahkan uang tersebut pada 9 April 2026. Namun setelah melakukan konfirmasi ke KPK dan memastikan tidak ada pegawai maupun utusan resmi seperti yang dimaksud, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Saya langsung cek ke KPK, dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” ujar Ahmad Sahroni.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menjerat yang bersangkutan dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
Polda Metro Jaya menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau korban lain dalam kasus ini. Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi, serta segera melapor melalui layanan kepolisian apabila menemukan indikasi serupa. @yudi







