IndonesiaBuzz: Semarang, 3 Oktober 2025 – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan layanan darurat Call Center 110. Layanan ini dihadirkan sebagai sarana cepat dan gratis bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai peristiwa tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan layanan 110 tersedia gratis 24 jam tanpa pulsa dan dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian, mulai dari kecelakaan, bencana alam, tindak kriminal, kerusuhan, hingga ancaman kekerasan.
“Call Center 110 ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat saat membutuhkan pelayanan kepolisian. Laporan yang masuk akan segera diteruskan ke personel di wilayah terdekat untuk ditindaklanjuti secepat mungkin,” ujar Artanto di Mapolda Jateng, Jumat (3/10/25).
Untuk memastikan layanan berjalan optimal, Polda Jateng telah menyiapkan lima perangkat layanan di Mapolda serta tiga perangkat di setiap Polres jajaran, dengan total 105 perangkat yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Selain penyediaan fasilitas, kepolisian juga gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan ini. Sosialisasi dilakukan melalui media massa, spanduk, sekolah, kantor pemerintahan, tempat umum, hingga pelosok desa.
Menurut Artanto, Call Center 110 mencerminkan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan presisi, responsif, humanis, dan akuntabel. Namun ia mengingatkan agar masyarakat menggunakan layanan ini dengan bijak.
“Setiap laporan yang masuk sangat berarti untuk menjaga keamanan bersama. Kami berharap masyarakat tidak menggunakan nomor 110 untuk main main, karena petugas kami selalu siaga menindaklanjuti laporan yang benar benar darurat,” tegasnya.
Dengan adanya layanan darurat Call Center 110, Polda Jateng berharap masyarakat dapat merasakan akses pelayanan kepolisian yang lebih cepat, sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat demi terciptanya Jawa Tengah yang aman dan kondusif. (red – Ho Humas Polda Jateng)







