IndonesiaBuzz: Semarang, 1 September 2025 – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memfasilitasi pemulangan 327 anak yang sebelumnya diamankan usai terlibat dalam aksi anarkis di lingkungan Mapolda Jateng, Sabtu (30/8/25) petang. Proses pemulangan dilakukan di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Minggu (31/8/25) siang, disertai pertemuan antara anak dan orang tua yang berlangsung haru.
Banyak orang tua tak kuasa menahan tangis saat bertemu kembali dengan anak mereka. Raut sedih dan kecewa mewarnai pertemuan tersebut, mengingat keterlibatan anak-anak mereka dalam aksi yang mengarah pada perusakan dan gangguan ketertiban umum.
Salah satunya dirasakan oleh Misih (53), warga Sayung, Kabupaten Demak, yang bertemu anaknya, A (15), dalam proses tersebut. Dengan penuh penyesalan, A menyampaikan permohonan maaf kepada ibunya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Saya minta maaf, Bu. Tidak akan ikut-ikut lagi,” ujar A.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyampaikan bahwa tindakan tegas tetap diambil terhadap pelaku yang terbukti melakukan perusakan dan kekerasan.
“Ada aturan yang mengatur bahwa siapapun tidak diperkenankan melakukan pengerusakan, pemukulan, atau melukai orang lain, baik secara hukum maupun secara norma agama,” Tegas Dwi Subagio.
Ia menambahkan bahwa sebanyak tujuh orang akan diproses hukum lebih lanjut karena diduga melakukan tindak pidana seperti pelemparan, pemukulan, dan perusakan, berdasarkan barang bukti yang telah diamankan. Dari jumlah tersebut, enam merupakan anak-anak, dan satu lainnya adalah orang dewasa.
“Berani berbuat harus berani bertanggung jawab. Jika sudah masuk proses penyidikan, akan berlanjut ke pengadilan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa seluruh anak yang dikembalikan kepada orang tua tetap dikenakan wajib lapor.
“Sebanyak 327 pelaku yang sebagian besar anak-anak akan tetap menjalani wajib lapor setiap hari Selasa dan Kamis. Ini bagian dari pembinaan yang kami lakukan,” Pungkasnya.(Red-Ho Humas Polda Jateng)







