Friday, July 31, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polda Jateng Pulangkan 327 Anak Terlibat Aksi Anarkis

by Eko Sigit
September 1, 2025
Reading Time: 2 mins read
Polda Jateng Pulangkan 327 Anak Terlibat Aksi Anarkis

Tangis pecah usai 327 anak yang terlibat aksi anarkis dikembalikan kepada orang tua di Mapolda Jateng, Minggu (31/8/25) siang. (foto: Humas Polda Jateng)

IndonesiaBuzz: Semarang, 1 September 2025 – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memfasilitasi pemulangan 327 anak yang sebelumnya diamankan usai terlibat dalam aksi anarkis di lingkungan Mapolda Jateng, Sabtu (30/8/25) petang. Proses pemulangan dilakukan di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Minggu (31/8/25) siang, disertai pertemuan antara anak dan orang tua yang berlangsung haru.

Banyak orang tua tak kuasa menahan tangis saat bertemu kembali dengan anak mereka. Raut sedih dan kecewa mewarnai pertemuan tersebut, mengingat keterlibatan anak-anak mereka dalam aksi yang mengarah pada perusakan dan gangguan ketertiban umum.

Salah satunya dirasakan oleh Misih (53), warga Sayung, Kabupaten Demak, yang bertemu anaknya, A (15), dalam proses tersebut. Dengan penuh penyesalan, A menyampaikan permohonan maaf kepada ibunya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Saya minta maaf, Bu. Tidak akan ikut-ikut lagi,” ujar A.

BeritaTerkait

Karoops Polda Jatim Tinjau Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti di Madiun

Kejagung Periksa Delapan Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Turut Dimintai Keterangan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyampaikan bahwa tindakan tegas tetap diambil terhadap pelaku yang terbukti melakukan perusakan dan kekerasan.

“Ada aturan yang mengatur bahwa siapapun tidak diperkenankan melakukan pengerusakan, pemukulan, atau melukai orang lain, baik secara hukum maupun secara norma agama,” Tegas Dwi Subagio.

Ia menambahkan bahwa sebanyak tujuh orang akan diproses hukum lebih lanjut karena diduga melakukan tindak pidana seperti pelemparan, pemukulan, dan perusakan, berdasarkan barang bukti yang telah diamankan. Dari jumlah tersebut, enam merupakan anak-anak, dan satu lainnya adalah orang dewasa.

“Berani berbuat harus berani bertanggung jawab. Jika sudah masuk proses penyidikan, akan berlanjut ke pengadilan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa seluruh anak yang dikembalikan kepada orang tua tetap dikenakan wajib lapor.

“Sebanyak 327 pelaku yang sebagian besar anak-anak akan tetap menjalani wajib lapor setiap hari Selasa dan Kamis. Ini bagian dari pembinaan yang kami lakukan,” Pungkasnya.(Red-Ho Humas Polda Jateng)

Tags: aksi anarkisKelompok AnarkoKota SemarangMapolda Jatengpolda jateng
Share220SendScan

Trending

Karoops Polda Jatim Tinjau Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti di Madiun
News

Karoops Polda Jatim Tinjau Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti di Madiun

6 hours ago
Kejagung Periksa Delapan Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Turut Dimintai Keterangan
News

Kejagung Periksa Delapan Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Turut Dimintai Keterangan

7 hours ago
Jelang Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat, Satlantas Polres Ngawi Gelar Operasi Gabungan
News

Jelang Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat, Satlantas Polres Ngawi Gelar Operasi Gabungan

7 hours ago
Pisah Sambut Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo Kini Pimpin Polres Kudus
News

Pisah Sambut Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo Kini Pimpin Polres Kudus

7 hours ago
KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
News

KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

13 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Karoops Polda Jatim Tinjau Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti di Madiun

Karoops Polda Jatim Tinjau Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti di Madiun

July 30, 2026
Kejagung Periksa Delapan Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Turut Dimintai Keterangan

Kejagung Periksa Delapan Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Turut Dimintai Keterangan

July 30, 2026

TERPOPULER

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In