IndonesiaBuzz: Halo Indonesia – Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus menjadi perhatian utama pemerintah. Upaya pemberantasan mafia perdagangan orang dan penyelundupan pekerja ilegal terus dilakukan untuk memastikan perlindungan yang maksimal bagi PMI. Selain itu, analisis masalah dan optimalisasi potensi dianggap penting agar perlindungan pekerja migran dapat memberikan dampak positif bagi negara.
Saat ini, Indonesia baru mampu memenuhi permintaan tenaga kerja sebanyak 287.000 orang dari total kuota 1,3 juta pekerja yang telah diproses secara prosedural. Hal ini menunjukkan adanya tantangan besar dalam menyiapkan jumlah tenaga kerja yang sesuai dengan standar dan prosedur yang ditetapkan.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, menyebutkan bahwa mayoritas pekerja migran Indonesia menghadapi berbagai masalah serius di luar negeri. Berdasarkan data yang ada, hanya 5 persen dari seluruh pekerja migran Indonesia yang bekerja tanpa masalah.
“Rata-rata 90-95 persen PMI menghadapi masalah, termasuk yang berangkat secara nonprosedural, terjerat human trafficking, hingga mengalami intimidasi,” kata Karding di Tangerang, seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/12/2024).
Tingginya jumlah pekerja migran yang berangkat melalui jalur nonprosedural menjadi salah satu fokus utama pemerintah. Untuk itu, pemerintah menargetkan peningkatan keterampilan dan kemampuan sumber daya manusia agar para pekerja migran lebih siap dan aman dalam menjalankan tugas di luar negeri.
“Kedepan, kami akan memaksimalkan penempatan pekerja yang memiliki keterampilan dan berangkat secara prosedural,” ujar Karding.
Pemerintah terus menggencarkan berbagai kampanye terkait pemberangkatan kerja yang aman dan prosedural. Pelayanan yang maksimal serta kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci penting dalam upaya ini. @wara-e





