Tuesday, September 1, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Perempuan Bangsa Desak Perlindungan Maksimal bagi Santri Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

by Yudi
May 9, 2026
Reading Time: 2 mins read
Perempuan Bangsa Desak Perlindungan Maksimal bagi Santri Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh. (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 9 Mei 2026 – DPP Perempuan Bangsa mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum memastikan perlindungan maksimal serta pendampingan menyeluruh bagi para santri korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang kiai di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo. Organisasi perempuan tersebut juga mengecam keras tindakan pelaku yang dinilai sebagai perbuatan tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh atau yang akrab disapa Ninik, menegaskan bahwa kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang meninggalkan dampak jangka panjang bagi para korban.

“Ini tindakan biadab yang sama sekali tidak bisa ditolerir. Siapa pun pelakunya harus diproses secara hukum dengan tegas. Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan yang menghancurkan rasa aman dan masa depan korban,” ujar Ninik di Jakarta, Sabtu (9/5/26).

Menurutnya, kondisi psikologis para korban sangat rentan setelah mengalami peristiwa tersebut. Karena itu, negara harus hadir memberikan perlindungan serta pendampingan secara menyeluruh, baik dari sisi hukum, psikologis, maupun sosial.

BeritaTerkait

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

“Pendampingan terhadap korban sangat penting karena psikis mereka pasti terguncang. Jangan sampai korban merasa sendirian menghadapi trauma dan tekanan sosial akibat kasus ini,” tambahnya.

Ninik menjelaskan bahwa korban kekerasan seksual, khususnya santriwati, berpotensi mengalami dampak berkepanjangan tidak hanya secara fisik tetapi juga psikologis dan sosial. Oleh sebab itu, penanganan kasus tidak boleh hanya berfokus pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus memastikan proses pemulihan korban berjalan secara maksimal.

Ia menekankan pentingnya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang telah mengatur hak-hak korban, mulai dari penanganan, perlindungan hingga pemulihan.

“UU TPKS telah mengatur dengan jelas soal hak korban atas penanganan, perlindungan dan pemulihan. Implementasinya harus benar-benar dijalankan di lapangan agar korban merasa aman untuk melapor dan mendapatkan keadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ninik yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI menyatakan bahwa pihaknya akan segera turun langsung memberikan pendampingan kepada para korban guna memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Namun demikian, ia mengingatkan seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk menjaga privasi korban. Penyebaran identitas atau informasi yang dapat mengungkap jati diri korban dinilai berpotensi memperparah trauma yang dialami.

“Kami siap turun mendampingi para korban. Tetapi semua pihak harus menjaga privasi korban, tidak menyebarkan identitas maupun informasi yang dapat memperparah trauma mereka,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar korban tidak mengalami trauma kedua akibat pemberitaan yang tidak sensitif, perundungan, maupun komentar publik yang menyudutkan.

“Jangan sampai korban mengalami trauma kedua akibat pemberitaan, perundungan atau komentar yang menyudutkan. Korban kekerasan harus dilindungi martabat dan masa depannya,” pungkasnya. @yudi

Tags: DesakDPPKekerasan SeksualPerempuan BangsaperlindunganPonpes Pati
Share220SendScan

Trending

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak
News

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

13 hours ago
Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas
News

Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

13 hours ago
Maulid Nabi di Polres Madiun Kota Diwarnai Santunan Yatim dan Ojol
News

Maulid Nabi di Polres Madiun Kota Diwarnai Santunan Yatim dan Ojol

16 hours ago
Pemerintah Buka Peluang Syarat Rekrutmen TNI Disesuaikan untuk Dayak Pedalaman
News

Pemerintah Buka Peluang Syarat Rekrutmen TNI Disesuaikan untuk Dayak Pedalaman

17 hours ago
Kejagung Sita Rp401 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel PT CNI
News

Kejagung Sita Rp401 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel PT CNI

19 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

August 31, 2026
Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

August 31, 2026

TERPOPULER

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Residivis Curi Truk di Ngawi Dilumpuhkan Polisi, Uang Hasil Penjualan Dihabiskan Bersama Kekasih

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In