Monday, May 25, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

Peran Penting PPK, PPS, dan KPPS dalam Pemilu: Siapakah Mereka?

by Redaksi IndonesiaBuzz
January 17, 2024
Reading Time: 3 mins read
Peran Penting PPK, PPS, dan KPPS dalam Pemilu: Siapakah Mereka?

IndonesiaBuzz: Jakarta 17 Januari 2024 – Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia tidak lepas dari peran sejumlah komponen penting yang saling berkolaborasi, antara lain PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Ini merupakan bagian dari Badan Ad Hoc yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan Pemilu di berbagai tingkatan.

PPK, PPS, dan KPPS memiliki peran yang berbeda, dan untuk menghindari kekeliruan dalam mengenali ketiganya, berikut adalah perbedaan mendasar yang dirangkum dari laman resmi KPU RI dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022.

1. PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)

Definisi PPK: PPK, singkatan dari Panitia Pemilihan Kecamatan, adalah panitia yang dibentuk oleh KPU kabupaten atau kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan. PPK terdiri dari 1 orang ketua dan 4 orang anggota, berasal dari tokoh masyarakat.

Tugas PPK:

BeritaTerkait

Bupati Madiun Dorong Disiplin Anggaran Desa Lewat Bimtek Optimalisasi Keuangan

DPC PDI Perjuangan Magetan Peringati HUT Ke-53 dengan Tasyakuran dan Donor Darah

  • Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan.
  • Menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten/Kota.
  • Mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu di kecamatan.

2. PPS (Panitia Pemungutan Suara)

Definisi PPS: PPS, singkatan dari Panitia Pemungutan Suara, dibentuk oleh KPU untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa. Anggota PPS terdiri dari 3 orang, dengan 1 orang sebagai ketua dan 2 orang anggota.

Tugas PPS:

  • Menyusun daftar pemilih tambahan dan menyampaikan kepada KPU melalui PPK.
  • Melakukan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
  • Membantu PPK dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara.

3. KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)

Definisi KPPS: KPPS, singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Anggota KPPS berjumlah 7 orang, terdiri dari 1 orang ketua dan 6 anggota.

Tugas KPPS:

  • Mengumumkan daftar pemilih tetap di TPS.
  • Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
  • Menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan instansi terkait.

Pedoman Penyelenggara Tugas PPK, PPS, dan KPPS

Mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2018, PPK, PPS, dan KPPS diharapkan menjalankan tugasnya dengan prinsip-prinsip seperti mandiri, jujur, adil, dan profesional, serta memegang teguh asas-asas tertib, kepastian hukum, dan kepentingan umum.

Dengan pemahaman yang baik mengenai perbedaan dan tugas masing-masing, diharapkan pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lancar dan transparan. Informasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat seputar peran penting PPK, PPS, dan KPPS dalam proses demokrasi di Indonesia. @cinde

Tags: kppsKPUPemilu 2024ppk
Share220SendScan

Trending

Relawan Indonesia Ungkap Dugaan Penyiksaan Tentara Israel dalam Misi Bantuan Gaza
News

Relawan Indonesia Ungkap Dugaan Penyiksaan Tentara Israel dalam Misi Bantuan Gaza

14 hours ago
Ratusan Biker Jelajahi Wisata Wonogiri, Touring Hari Jadi ke-285 Berakhir di Pantai Klothok
News

Ratusan Biker Jelajahi Wisata Wonogiri, Touring Hari Jadi ke-285 Berakhir di Pantai Klothok

15 hours ago
Parkir Taman Bantaran Kota Madiun Dipersoalkan, LPMK Buka Penjelasan
Halo Jatim

Parkir Taman Bantaran Kota Madiun Dipersoalkan, LPMK Angkat Bicara

16 hours ago
IRCC Daop 7 Madiun Gowes Bersama Forkopimda Meriahkan Harlah IPARI
Halo Jatim

IRCC Daop 7 Madiun Gowes Bersama Forkopimda Meriahkan Harlah IPARI

19 hours ago
AHY Minta PLN Usut Tuntas Penyebab Blackout Sumatra, Pemulihan Listrik Terus Dipercepat
News

AHY Minta PLN Usut Tuntas Penyebab Blackout Sumatra, Pemulihan Listrik Terus Dipercepat

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Relawan Indonesia Ungkap Dugaan Penyiksaan Tentara Israel dalam Misi Bantuan Gaza

Relawan Indonesia Ungkap Dugaan Penyiksaan Tentara Israel dalam Misi Bantuan Gaza

May 24, 2026
Ratusan Biker Jelajahi Wisata Wonogiri, Touring Hari Jadi ke-285 Berakhir di Pantai Klothok

Ratusan Biker Jelajahi Wisata Wonogiri, Touring Hari Jadi ke-285 Berakhir di Pantai Klothok

May 24, 2026

TERPOPULER

LDII Ngawi Gelar Musda X, Bupati Tekankan Sinergi Organisasi Keagamaan dan Pembangunan Daerah

Dandim Cup 2 Ngawi Diserbu Ribuan Penonton, Kehadiran Rivan Nurmulki Jadi Magnet Turnamen

Polres Boyolali Bongkar Penggelapan Rp559 Juta di RSU Indriati, Dana Diduga Dipakai Judi Online dan Pinjol

Persinga Ngawi Bangun Fondasi Masa Depan, Persinga U-17 Disiapkan Hadapi Piala Soeratin 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In