IndonesiaBuss: Solo, 21 Agustus 2025 – Seorang pengendara sepeda motor berinisial L (20), warga Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlindas bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Bundaran Joglo, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Kamis (21/8/25) siang.
Kepala Subunit II Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Surakarta, Ipda Yuli Nurus Yani, mengatakan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB saat korban melaju dari arah utara bersamaan dengan bus AKAP Sugeng Rahayu bernomor polisi W 7015 UO.
“Dugaan sementara, korban hendak menyalip dari sisi kiri bus. Namun sepeda motornya terpeleset, korban terjatuh ke sisi kanan jalan dan tubuhnya masuk ke kolong bus. Akibatnya, kepala korban terlindas roda belakang,” Ujar Yuli.
Sepeda motor korban, dengan nomor polisi AD 6181 OD, melaju searah dengan bus dari utara menuju selatan. Saat mendekati Bundaran Joglo, korban diduga kehilangan kendali ketika mencoba mendahului kendaraan besar tersebut dari sisi kiri.
Yuli menjelaskan bahwa petugas masih mendalami penyebab pasti kecelakaan dengan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Kami masih mengumpulkan keterangan saksi untuk memastikan kronologi peristiwa secara detail. Proses penyelidikan masih berjalan,” Tambahnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak ditemukan kerusakan serius pada badan bus. Sementara sepeda motor korban mengalami kerusakan pada bagian sisi kiri, kanan, serta bagian belakang.
Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD dr. Moewardi, Kota Surakarta, untuk keperluan visum dan penanganan lebih lanjut oleh pihak keluarga.
Kepolisian mengimbau pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur padat kendaraan dan tidak melakukan manuver berbahaya, terutama di sekitar kendaraan besar seperti bus dan truk. (Zafran.Al/Koresponden Sukoharjo)





