Sunday, August 16, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Pengedar Narkoba Jaringan Besar Ditangkap di Madiun, Polisi Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi

by Arn
April 10, 2025
Reading Time: 2 mins read
Pengedar Narkoba Jaringan Besar Ditangkap di Madiun, Polisi Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi

Satresnarkoba Polres Madiun Kota Ungkap Modus Sistem Ranjau, Tersangka Positif Konsumsi Narkotika | Kamis 10 April 2025 | Foto : Humas

IndonesiaBuzz: Madiun, 10 April 2025 – Peredaran narkoba di Kota Madiun kembali digagalkan. Satresnarkoba Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus besar dengan menangkap seorang pengedar kelas kakap berinisial AHK (49), warga Kelurahan Kartoharjo.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (20/3/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, di kawasan Jalan Raya Ringroad Barat, tepat di depan Asrama Haji Kota Madiun.

Dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Kompol Soenaryo pada Kamis (10/4), Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., mengungkap bahwa dari tangan tersangka, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat total 1.164,1 gram yang telah dikemas dalam puluhan paket siap edar.

Selain itu, ditemukan 243 butir pil ekstasi berlogo Rolls Royce berwarna biru muda, serta sejumlah barang bukti lain seperti alat hisap (bong), dua unit timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, potongan sedotan warna-warni sebagai kemasan, dan catatan distribusi sistem ranjau.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Hadiri Haul Akbar Hari Jadi Kabupaten ke-458

KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa

AKBP Agus menjelaskan, AHK menggunakan metode distribusi sistem ranjau, yakni sistem pengantaran narkoba tanpa tatap muka langsung antara pengedar dan pembeli.

Setelah penyergapan, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan alat bantu pengemasan serta catatan transaksi yang menguatkan dugaan keterlibatan AHK dalam jaringan pengedar profesional.

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine dan methamphetamine, yang mengindikasikan penggunaan aktif narkotika.

Saat ini, AHK telah diamankan di Polres Madiun Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini.

Ia mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap peredaran narkoba dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Upaya ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya,” tegas Kapolres.

Tags: Berita madiunNarkobaPolres Madiun Kota
Share220SendScan

Trending

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10
News

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

6 hours ago
Auto Draft
News

KAI Daop 7 Madiun Hias Lokomotif Manja Bernuansa Merah Putih

6 hours ago
Bupati Madiun Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2026
News

Bupati Madiun Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2026

22 hours ago
Gempa M7,7 Guncang Flores, Sejumlah Bangunan di Labuan Bajo Rusak
News

Gempa M7,7 Guncang Flores, Sejumlah Bangunan di Labuan Bajo Rusak

2 days ago
Polres Wonogiri Dorong Kreativitas Pelajar Lewat Turnamen Free Fire Kapolres Wonogiri Cup Seri 2
News

Polres Wonogiri Dorong Kreativitas Pelajar Lewat Turnamen Free Fire Kapolres Wonogiri Cup Seri 2

2 days ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

August 16, 2026
Auto Draft

KAI Daop 7 Madiun Hias Lokomotif Manja Bernuansa Merah Putih

August 16, 2026

TERPOPULER

Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

Comeback Dramatis, Persinga U-17 Tekuk Mojokerto FC 3-1 di Laga Perdana Soeratin

Wushu Ngawi Pertahankan Gelar Juara Umum di Skanega Elite Championship 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In