Saturday, June 20, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Pengalihan Izin Kios Pasar Sleko Tuai Protes Pedagang

by Arn
December 4, 2025
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Penertiban SIP Dinilai Tidak Transparan, Potensi Konflik Antar Pedagang Meningkat | Kamis, 4 Desember 2025 | Foto : Kios Pasar Sleko Kota Madiun. (Dok. Ist)

IndonesiaBuzz : Madiun, 4 Desember 2025 – Puluhan pedagang Pasar Sleko Kota Madiun memprotes kebijakan penertiban dan pengalihan Surat Izin Penempatan (SIP) kios yang dilakukan Pemerintah Kota Madiun.

Mereka menilai proses pengalihan izin kepada pedagang baru dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada pemilik lama dan berpotensi memicu konflik horizontal di lingkungan pasar.

Pengumuman pengalihan izin dilakukan melalui lembaran surat berwarna merah-putih yang ditempel serentak pada kios-kios sasaran.

Banyak pedagang terkejut saat mengetahui nama pemegang izin baru telah tercantum dalam surat tersebut, termasuk Wahyuni, pedagang senior Pasar Sleko.

BeritaTerkait

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Tiba-tiba petugas datang lalu nempeli kertas itu,” ujar Wahyuni, Rabu (3/12/2025).

Ia menyebut seluruh kios yang selama ini ditempatinya kini beralih penguasaan, meski ia mengaku memperoleh kios tersebut dengan membeli dari pemilik sebelumnya.

“Saya dulu beli kios ini, pakai uang hasil pinjaman. Sekarang tiba-tiba dialihkan begitu saja,” keluhnya.

Keluhan serupa disampaikan Adi Bagus Saputro. Ia menilai kebijakan tersebut memicu perpecahan antar pedagang.

“Tidak ada persetujuan kami sebagai pemilik lama ketika kios itu diberikan SIP baru ke orang lain, bahkan secara cuma-cuma. Padahal kami juga dulu mengurus dan membayar resmi untuk dapat SIP,” tegasnya.

Adi mengatakan bahwa ia sempat berhenti berdagang karena tidak memiliki modal, sehingga kiosnya dipinjamkan sementara kepada pedagang lain. Setelah mengajukan izin baru, kiosnya telah dialihkan.

“Saya akan tetap bertahan sampai ada keputusan yang adil,” katanya.

Di sisi lain, penerima izin baru juga mengaku tidak mengetahui proses pengalihan tersebut.

Mulyadi, pedagang roti dan makanan, mengatakan dirinya baru mengetahui setelah surat ditempel.

“Saya tidak tahu kalau dapat izin. Tahunya setelah kertas tempelan itu muncul. Kiosnya juga masih ditempati pemilik sebelumnya,” ujarnya.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Sleko, Muhammad Ibrahim, meminta pemerintah mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi pedagang dan menghindari kesan tebang pilih.

“Kalau ada kesan tebang pilih, itu bisa memicu konflik antar pedagang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pasar Sleko, Slamet Widodo, mengatakan penertiban dilakukan sesuai instruksi Dinas Perdagangan Kota Madiun.

“Kami hanya ditugasi menempel suratnya saja,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

Penertiban berlangsung Senin (1/12/2025) dengan melibatkan Dinas Perdagangan, Satpol PP, TNI, dan Polri. Sebanyak 677 kios disegel, 443 kios ditertibkan, dan 234 kios dialihkan kepada pedagang baru.

Kebijakan ini mengacu pada SK Wali Kota Nomor 503/401.107/270/2025 dan SK DPMPTSP Nomor 503/27/401.106/2025. (Arn/Tim)

Tags: Berita madiunKios Pasar SlekoPasar Sleko
Share220SendScan

Trending

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21
News

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

3 hours ago
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian
News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

4 hours ago
public

Промо-акции Pinco casino в 2026: какие предложения стоит использовать

18 hours ago
27283

Try LibraspinsCasinoUK – A Review for UK Players

19 hours ago
Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk
News

Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk

20 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

June 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

June 20, 2026

TERPOPULER

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In