IndonesiaBuzz: Jakarta, 13 Maret 2024 – Pengelola Masjid Istiqlal membuka pendaftaran bagi para jamaah yang berminat melakukan iktikaf selama 10 hari terakhir puasa Ramadan 1445 Hijriah. Ketua Harian Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI), Ismail Chawidu, mengumumkan hal tersebut pada Senin, 11 Maret 2024.
Pendaftar diharuskan menjalani proses seleksi fisik untuk memastikan kondisi kesehatan mereka. “Untuk 10 hari terakhir, kami sudah persiapkan agar jamaah dapat melakukan iktikaf dengan baik,” ujar Ismail Chawidu.
Bagi jamaah yang berminat, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti niat yang lurus, kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang baik, membawa alat ibadah pribadi, menjaga barang bawaan, menghindari membawa barang berharga yang berlebih, menggunakan kendaraan umum untuk menuju Masjid Istiqlal, membawa santapan sahur pribadi, dan turut serta menjaga keamanan dan kenyamanan selama beribadah.
Masyarakat diingatkan bahwa 10 hari terakhir puasa Ramadan dianggap sebagai momen terbaik untuk beribadah, termasuk melakukan iktikaf. Iktikaf adalah berdiam diri di dalam masjid untuk beribadah kepada Allah, dilakukan dengan tata cara tertentu dan disertai dengan niat.
Ketetapan waktu yang paling utama untuk iktikaf adalah selama 10 hari terakhir Ramadan. Nabi Muhammad juga mencontohkan hal ini dengan melakukan iktikaf di 10 hari terakhir bulan Ramadan. Dalam hadits, beliau menyatakan bahwa malam kemuliaan atau Lailatul Qadar terdapat di 10 hari terakhir Ramadan.
Secara umum, iktikaf dihukumi sunnah dan memiliki empat rukun yang wajib dipenuhi, yaitu mutakif (orang yang beriktikaf), niat beriktikaf, tempat iktikaf di masjid, dan menetap di tempat iktikaf. Prosedur iktikaf ini juga dijelaskan dalam firman Allah di surah Al-Baqarah ayat 187. Masyarakat diharapkan memahami dan mematuhi aturan yang berlaku untuk menjalankan iktikaf dengan baik. @cinde







