IndonesiaBuzz: Karawang, 24 Juni 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada PT Pindo Deli 1 yang diduga menjadi penyebab pencemaran Sungai Citarum hingga airnya berubah warna menjadi biru kehijauan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam keterangannya di Karawang, Selasa (24/6), menyatakan telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat untuk menindaklanjuti temuan dugaan pencemaran tersebut.
“Saya tegaskan bahwa saya sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk memproses, bersikap tegas dan konsisten, serta memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran,” ujar Dedi.
Ia menegaskan tidak akan berkompromi dengan perusahaan mana pun yang terbukti mencemari lingkungan. Menurutnya, perlindungan terhadap ekosistem Sungai Citarum merupakan prioritas utama dalam program lingkungan hidup di Jawa Barat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan, mengungkapkan bahwa perubahan warna air sungai terpantau sejak Sabtu (21/6). Menyusul laporan warga, tim DLHK Karawang langsung melakukan inspeksi mendadak ke fasilitas milik PT Pindo Deli 1.
Dari hasil inspeksi tersebut, diketahui bahwa perubahan warna air terjadi saat perusahaan sedang memproduksi kertas berwarna biru. Air limbah dari proses produksi memang telah melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL), namun pengolahan tersebut belum sepenuhnya mampu menghilangkan pigmen warna, sehingga limbah yang mengalir ke Sungai Citarum masih berwarna biru.
“Atas kejadian itu, kami telah mengeluarkan sanksi teguran. Untuk sanksi lanjutan, kewenangannya ada di DLH Provinsi,” jelas Iwan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan akan menunggu hasil investigasi lengkap sebelum menjatuhkan sanksi administratif atau pidana lingkungan sesuai dengan regulasi yang berlaku.







