IndonesiaBuzz: Wonogiri, 31 Maret 2026 – Pemerintah Kabupaten Wonogiri bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Senin (30/3/26).
Penyerahan yang berlangsung di auditorium BPK Jawa Tengah tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, serta para wali kota dan bupati se-Jawa Tengah. Turut hadir Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari seluruh wilayah di provinsi tersebut.
Penyampaian LKPD unaudited ini merupakan bagian dari pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Luthfi H. Rahmatullah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyelesaikan dan menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.
“Dibutuhkan komitmen, kerja keras, dan kerja sama seluruh jajaran. Kami sangat mengapresiasi dedikasi Bapak dan Ibu sekalian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, atas LKPD yang telah diterima, BPK akan segera melakukan pemeriksaan terinci guna menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.
Lebih lanjut, Luthfi menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah agar proses audit berjalan lancar dan optimal.
“Laporan keuangan yang wajar bukan sekadar soal opini BPK, melainkan mencerminkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta tingkat akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik,” tegasnya.
Melalui penyampaian LKPD ini, pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kepercayaan publik serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)







