Ponorogo, IndonesiaBuzz.com – Pemerintah Kabupaten Ponorogo berencana melelang kendaraan dinas guna mengatasi defisit anggaran yang terjadi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo, Sunarto, Spd., usai Sidang Paripurna di Gedung DPRD Ponorogo, Rabu (09/08/2023).
Kang Narto, sapaan akrab Ketua DPRD Ponorogo, menjelaskan bahwa situasi keuangan Pemkab Ponorogo saat ini mengkhawatirkan.
“Hari ini kami mencapai kesepahaman di Badan Anggaran, dan salah satu langkah untuk mengatasi defisit adalah dengan melaksanakan lelang kendaraan dinas yang ada,” kata Kang Narto.
Menurut Kang Narto, langkah ini memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah dalam skala puluhan miliar rupiah. “Jika diperlukan, pemerintah daerah dapat memilih untuk menyewa kendaraan atau melakukan rental,” tambah Kang Narto.
Dalam hal lelang kendaraan dinas, Kang Narto mengungkapkan bahwa semua jenis kendaraan dinas, baik yang sudah lama maupun yang baru, akan dilelang. Termasuk kendaraan dinas Bupati, Wakil Bupati, pimpinan dewan, dan kendaraan dinas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban keuangan daerah, termasuk biaya perawatan dan pajak tahunan, sambil memanfaatkan sistem sewa kendaraan yang lebih hemat dan efisien.
Meskipun langkah ini telah menjadi bagian dari dinamika pembahasan di Badan Anggaran, Kang Narto mengharapkan persetujuan dari Bupati Ponorogo.
“Ini dilakukan karena defisit anggaran mencapai 34 Milyar. Sementara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum tercapai. Rencana untuk berutang sebesar 100 Milyar juga tidak dapat dilaksanakan karena program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah berakhir, sehingga perlu dilakukan utang reguler dengan bunga yang cukup tinggi. Lelang aset kendaraan dinas ini merupakan langkah satu-satunya,” tutup Kang Narto. @indonesiabuzz