IndonesiaBuzz : Madiun, 21 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Madiun menyiapkan penerapan digitalisasi pemerintahan desa secara bertahap mulai 2027 untuk mempercepat pelayanan publik dan mempermudah pemantauan administrasi.
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Kepala Desa Tahun 2026 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di RM Icha Oriental Tarzan, Desa Ngepeh, Kecamatan Saradan, Caruban.
Kegiatan bertema “Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Profesional dan Responsif” itu dihadiri Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, Ketua Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, unsur kepolisian, asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Madiun.
Pembekalan ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam menggunakan teknologi sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala DPMD Kabupaten Madiun Supriadi menjelaskan, sejumlah sistem digital telah digunakan untuk mendukung administrasi desa, di antaranya E-Musrenbangdes dalam perencanaan pembangunan dan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Link versi 2.6 beserta pembaruannya.
Namun, penerapannya masih menghadapi kendala berupa keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah dan kesiapan sumber daya manusia, sehingga pelatihan serta pengamanan data perlu diperkuat.
Bupati Madiun H. Hari Wuryanto menekankan bahwa penggunaan teknologi harus disertai tanggung jawab dan perlindungan akses sistem. Ia mengingatkan aparatur desa agar menjaga keamanan kata sandi untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang.“
Tujuan digitalisasi adalah memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Sistem yang sudah ada di pemerintah daerah nantinya akan ditransfer ke pemerintah desa agar pelaporan lebih mudah dan kondisi desa dapat diketahui secara real-time, tanpa harus menunggu akhir bulan atau akhir tahun,” ujar Hari Wuryanto.
Untuk mendukung penerapan sistem tersebut, Pemkab Madiun merencanakan penyediaan fasilitas Wi-Fi gratis di balai desa melalui kerja sama dengan PT Lentera Digital Nusantara.
DPMD juga akan mendukung pelatihan bagi aparatur, sedangkan pengawasan melalui program Jaga Desa tetap diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan sesuai ketentuan.
Penerapan digitalisasi direncanakan menjangkau 206 desa dan kelurahan di Kabupaten Madiun secara bertahap mulai 2027.
Pemerintah daerah juga merencanakan peluncuran resmi program tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Madiun, dengan harapan akses informasi dan pelayanan publik semakin mudah dijangkau masyarakat. (@Arn/Hms)






