IndonesiaBuzz: Karanganyar, 13 Februari 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memastikan ketersediaan gas elpiji 3 kilogram (kg) di wilayahnya aman hingga Lebaran 2025. Meski sebelumnya sempat terjadi kelangkaan, kondisi kuota gas kini sudah stabil.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemkab Karanganyar, Sri Asih Handayani, menjelaskan bahwa kelangkaan elpiji 3 kg beberapa waktu lalu disebabkan oleh jumlah droping kuota yang tidak mencukupi. Namun, ia memastikan bahwa situasi tersebut telah teratasi. Berdasarkan data Pemkab Karanganyar, kebutuhan kuota elpiji 3 kg untuk tahun 2025 mencapai 40.913 metrik ton.
“Jadi insya Allah stoknya aman. Kemarin sempat ada kelangkaan karena faktor droping kuota yang hanya 50 persen,” ujar Asih saat ditemui di Gedung DPRD Karanganyar, Kamis (13/2/2025).
Asih menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan dan pengecekan langsung ke pangkalan elpiji di wilayah Karanganyar. Berdasarkan hasil pemantauan, ketersediaan gas melon bersubsidi masih aman. Meskipun demikian, Pemkab Karanganyar tetap menyiapkan mekanisme pengajuan tambahan kuota ke Pertamina untuk mengantisipasi tingginya kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran.
“Mekanisme pengajuan tambahan kuota akan diajukan tiga hari menjelang Ramadan. Kami tidak bisa menyebutkan angka pastinya, tetapi biasanya pihak Pertamina yang mengatur jumlah tambahan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Asih mengungkapkan bahwa kebijakan larangan penggunaan elpiji 3 kg bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan gas subsidi tersebut. Saat ini, Pemkab Karanganyar masih mengkaji sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut. Hingga kini, sanksi yang diberikan masih sebatas sanksi moral.
Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran yang melarang ASN menggunakan elpiji 3 kg. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mengimbau ASN agar menggunakan elpiji nonsubsidi.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500.2.1/196 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, pada 4 Februari 2025. Dalam surat edaran itu, seluruh ASN di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diminta tidak menggunakan elpiji 3 kg dan beralih ke elpiji nonsubsidi.
“Kami berharap para ASN dapat memiliki kesadaran untuk berganti menggunakan tabung gas nonsubsidi agar penyaluran elpiji 3 kg lebih tepat sasaran,” ujar Timotius.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan elpiji 3 kg agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.







