IndonesiaBuzz: Boyolali, 17 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali tengah melakukan kajian untuk menjadikan SMP Negeri 4 Mojosongo sebagai sekolah rakyat, sebagai bagian dari upaya mendukung program Kementerian Sosial dalam penyediaan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Langkah awal dari rencana besar ini dimulai dengan kajian regrouping siswa dari SMPN 4 Mojosongo ke SMPN 2 Mojosongo. Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Mulyono, menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 75 siswa kelas VII dan VIII di SMPN 4 Mojosongo, sedangkan kelas IX telah lulus pada tahun ajaran 2024/2025.
“Rencana regrouping sedang kami kaji, dan hasilnya nanti akan kami sampaikan ke Pak Bupati. Siswa SMPN 4 Mojosongo akan kami pindahkan ke SMPN 2 Mojosongo jika SK bupati sudah turun” ujar Mulyono, Senin (16/6/2025).
Proses regrouping ini mencakup pemindahan siswa dan seluruh berkas administrasi sekolah. Disdikbud Boyolali juga sedang mempersiapkan ruang kelas tambahan di SMPN 2 Mojosongo untuk menampung siswa pindahan. Jika terjadi kelebihan tenaga pengajar, guru-guru akan dialihkan ke sekolah lain dengan mempertimbangkan domisili masing-masing.
Menurut Mulyono, jumlah pendaftar ke SMPN 4 Mojosongo terus menurun dari tahun ke tahun. Dari total 18 kelas yang tersedia, banyak ruang kosong. Saat ini hanya terisi empat kelas dengan 75 siswa, sehingga pemanfaatan ruang menjadi kurang optimal. Hal ini menjadi salah satu dasar pertimbangan regrouping dan pengusulan sekolah rakyat.
Sementara itu, Bupati Boyolali, Agus Irawan, menyampaikan bahwa Pemkab Boyolali berkomitmen mendukung program Sekolah Rakyat dari Kemensos. Usulan ini juga telah diaudiensikan langsung kepada Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, pada 10 Juni lalu.
“Kementerian Sosial memberikan sinyal positif. Kami akan menyesuaikan proposal, termasuk penyesuaian lahan sesuai ketentuan” kata Bupati Agus Irawan di Gedung DPRD Boyolali.
Awalnya, Pemkab mengajukan lahan seluas 5 hektare di kawasan Kemiri, Mojosongo. Namun, Kemensos menetapkan syarat minimal lahan harus 8,5 hektare. Saat ini, Pemkab tengah mengkaji ulang rencana tersebut bersama seluruh dinas terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.
Kepala Dinas Sosial Boyolali, Sumarno, menjelaskan bahwa lahan di sekitar SMPN 4 Mojosongo belum mencukupi syarat karena hanya 5 hektare, termasuk lahan kosong di belakang sekolah. Alternatif perluasan ke arah barat terkendala karena terhalang jalan umum yang menjadi akses warga, sehingga diperlukan komunikasi intensif dengan masyarakat jika opsi ini ingin diwujudkan.
“Kalau sekolah rakyat itu permanen, maka harus dibangun sesuai standar sekolah taruna. Artinya, bangunan SMPN 4 sekarang harus direvitalisasi total” kata Sumarno.
Proposal ke Kemensos telah diajukan dua kali oleh Pemkab Boyolali, namun masih perlu revisi karena perubahan regulasi teknis dari pusat. Hingga kini, wacana menjadikan SMPN 4 Mojosongo sebagai sekolah rakyat masih dalam tahap pengkajian menyeluruh, baik dari sisi teknis, administratif, maupun sosial.






