Tuesday, August 4, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Pemkab Bojonegoro Resmi Bentuk Badan Riset Daerah (BRIDA)

by Yudi
October 18, 2025
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Bojonegoro Resmi Bentuk Badan Riset Daerah (BRIDA)

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kini resmi memiliki Badan Riset Daerah (BRIDA), Jumat (18/10/250 Siang. (foto: dok.DPRD)

IndonesiaBuzz: Bojonegoro, 18 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kini resmi memiliki Badan Riset Daerah (BRIDA), menyusul disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro oleh DPRD setempat pada Rabu (15/10/25).
Langkah ini menandai komitmen kuat Pemkab Bojonegoro dalam memperkuat ekosistem riset dan inovasi di tingkat daerah, sekaligus menyesuaikan struktur kelembagaan dengan regulasi nasional.

Rapat paripurna pengesahan yang berlangsung di ruang DPRD Bojonegoro tersebut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, staf ahli, serta berbagai tamu undangan.
Selain pembentukan BRIDA.

Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa pembentukan BRIDA merupakan bagian dari upaya penyempurnaan struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan pembangunan.

“Pembahasan Raperda ini menjadi tindak lanjut dari kerja bersama Pansus DPRD dalam menata kelembagaan daerah. Tujuannya agar struktur pemerintahan kita selaras dengan regulasi nasional serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati.

BeritaTerkait

Pemkab Madiun Percepat Penanganan RTLH Lewat Program Bahana Bersahaja

Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Petani Wujudkan Swasembada Pangan

Dikonfirmasi lebih lanjut pada Sabtu (18/10/25), Bupati Wahono mengungkapkan bahwa rencana pendirian BRIDA telah digagas sejak 2023, namun baru dapat terealisasi setelah adanya kejelasan payung hukum.

“Pembentukan BRIDA menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sesuai regulasi tersebut, daerah memang perlu memiliki lembaga khusus untuk menangani riset dan inovasi secara terpadu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pembentukan BRIDA juga didasarkan pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah. Melalui dasar hukum tersebut, Bojonegoro kini resmi mengadopsi nomenklatur BRIDA sebagai bagian dari perangkat daerah yang berfungsi memperkuat riset dan inovasi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sementara itu, Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, menegaskan bahwa BRIDA tidak boleh sekadar menjadi perubahan nomenklatur kelembagaan, tetapi harus menjadi motor penggerak inovasi daerah.

“Pembentukan BRIDA harus mampu mengoptimalkan potensi riset yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi, penguatan produk unggulan, dan pembangunan berkelanjutan. BRIDA harus menjadi mesin inovasi Bojonegoro,” tegas Umar.

Dengan terbentuknya BRIDA, Kabupaten Bojonegoro diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha dalam pengembangan riset terapan yang mendukung kebijakan berbasis data dan inovasi berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi pijakan strategis bagi Bojonegoro untuk menjadi salah satu pusat riset daerah terdepan di Jawa Timur. (M.Tohir /Koresponden Bojonegoro)

Tags: Badan Riset Daerahekosistem riset dan inovasiinovasi daerahpemkab bojonegoroRancangan Peraturan Daerah
Share221SendScan

Trending

Auto Draft
News

Pemkab Madiun Percepat Penanganan RTLH Lewat Program Bahana Bersahaja

5 hours ago
Auto Draft
News

Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Petani Wujudkan Swasembada Pangan

5 hours ago
Bupati Madiun Pastikan Pembinaan Atlet Berlanjut usai Bupati Cup Voli 2026
News

Bupati Madiun Pastikan Pembinaan Atlet Berlanjut usai Bupati Cup Voli 2026

6 hours ago
Diduga Alami Gangguan Kemudi, Pikap Terjun ke Jurang di Sidoharjo, Polisi Lakukan Evakuasi Cepat
Peristiwa

Diduga Alami Gangguan Kemudi, Pikap Terjun ke Jurang di Sidoharjo, Polisi Lakukan Evakuasi Cepat

7 hours ago
Prabowo Sambut Perdana Menteri Thailand di Istana Merdeka, Bahas Kemitraan Strategis hingga 2030
News

Prabowo Sambut Perdana Menteri Thailand di Istana Merdeka, Bahas Kemitraan Strategis hingga 2030

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

Pemkab Madiun Percepat Penanganan RTLH Lewat Program Bahana Bersahaja

August 3, 2026
Auto Draft

Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Petani Wujudkan Swasembada Pangan

August 3, 2026

TERPOPULER

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi dan Jadwalkan Ulang Lima yang Mangkir

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In