Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia

Pemilu 5 Kotak Dihapus, MK Tetapkan Pemisahan Pemilu Mulai 2029

by Nor Eko
June 29, 2025
Reading Time: 1 min read
Pemilu 5 Kotak Dihapus, MK Tetapkan Pemisahan Pemilu Mulai 2029

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 29 Juni 2025 – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) serentak mulai tahun 2029. Keputusan ini mengakhiri praktik pemilu serentak dengan lima kotak suara yang selama ini digunakan secara bersamaan dalam satu waktu.

Putusan ini tertuang dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Dalam amar putusan tersebut, MK menyatakan bahwa penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu daerah secara serentak bertentangan dengan prinsip pemilu yang berkualitas dan sederhana bagi pemilih.

MK menegaskan bahwa model keserentakan pemilu yang konstitusional adalah dengan memisahkan antara pemilu nasional—meliputi pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden—dengan pemilu daerah yang mencakup anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Dengan pendirian tersebut, penting bagi Mahkamah untuk menegaskan bahwa semua model penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota yang telah dilaksanakan selama ini tetap konstitusional,” tegas Wakil Ketua MK Saldi Isra, dikutip dari laman resmi MK, Sabtu (28/6/2025).

BeritaTerkait

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

GRIB Jaya Madiun Desak Tindak Dugaan Penahanan Ijazah

Putusan MK ini juga memperhatikan fakta bahwa pembentuk undang-undang belum melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, meski telah ada Putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019 yang dikeluarkan sejak Februari 2020. Selain itu, DPR dan pemerintah tengah menyiapkan reformasi menyeluruh terhadap seluruh regulasi kepemiluan.

Tags: MKpemilu 2029Putusan MK
Share219SendScan

Trending

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

7 hours ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

7 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

7 hours ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

1 day ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

April 26, 2026
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In