IndonesiaBuzz: Teknologi – Pemerintah Indonesia sedang memfinalisasi peraturan presiden (Perpres) yang bertujuan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif game online. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya tindak kriminalitas seperti kekerasan, pornografi, pelecehan seksual, dan perundungan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur yang dipengaruhi oleh game online.
Menurut Deputi Perlindungan Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Nahar, harmonisasi telah terjadi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam proses penyusunan Perpres tersebut.
“Progress-nya sudah harmonisasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Sehingga tugas dan fungsi serta kewenanganannya tidak timpang tindih. Insyaallah tahun ini ditargetkan rampung,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Nahar menjelaskan bahwa bermain game yang mengandung kekerasan dapat berdampak sangat buruk pada perkembangan mental dan perilaku anak dan remaja. Oleh karena itu, pemerintah akan terus mengawasi konten atau game online yang mengandung kekerasan dan dapat mempengaruhi perilaku anak-anak.
Dalam menjawab pertanyaan tentang kemungkinan Kementerian PPPA merekomendasikan pemblokiran game online seperti Free Fire, Nahar menyatakan bahwa pengaruhnya memiliki dampak yang banyak dan sangat kompleks.
“Risiko yang dihadapi termasuk konten, perilaku, kontak fisik, perilaku konsumen. Konten-konten tidak sesuai dengan rating usia anak-anak. Ini (Free Fire) yang harusnya diperketat dan diawasi. Risiko-risiko dari perkembangan perilaku yang dapat membahayakan dan mempengaruhi anak-anak,” tegasnya.
Diharapkan dengan adanya Perpres ini, anak-anak Indonesia dapat terlindungi lebih baik dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh game online, sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan baik secara fisik, mental, dan sosial.







