IndonesiaBuzz: Jakarta, 1 Mei 2026 – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/26), tidak hanya menjadi ajang perayaan solidaritas pekerja, tetapi juga panggung penyampaian aspirasi. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, menyampaikan 11 tuntutan buruh secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Di hadapan ribuan pekerja yang memadati area peringatan May Day, Said Iqbal menegaskan bahwa sejumlah isu tersebut merupakan aspirasi utama kaum buruh yang diharapkan segera ditindaklanjuti pemerintah.
“Bapak Presiden yang kami hormati, kami membawa 11 isu yang mungkin bisa menjadi aspirasi,” ujar Said Iqbal dari atas panggung utama.
Tuntutan pertama yang disampaikan adalah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Menurut Iqbal, proses legislasi beleid tersebut selama ini kerap tersendat akibat tarik-menarik kepentingan berbagai pihak.
Ia berharap sisa masa pemerintahan Presiden Prabowo dapat dimanfaatkan untuk menuntaskan regulasi tersebut agar memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja di seluruh Indonesia.
“Melalui May Day ini mudah-mudahan di May Day tahun depan Undang-Undang Ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh,” tegasnya.
Selain itu, KSPI juga mengangkat isu HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah). Iqbal menilai regulasi outsourcing yang ada saat ini belum sepenuhnya menjawab tuntutan buruh terkait kepastian kerja dan perlindungan kesejahteraan.
Dalam kesempatan tersebut, KSPI juga mendesak pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Menurutnya, ancaman PHK semakin nyata seiring ketidakpastian ekonomi global yang berpotensi berdampak pada sektor industri dalam negeri.
“Perang telah mengancam PHK di depan mata. Satgas PHK yang Bapak dengungkan mudah-mudahan bisa segera dideklarasikan,” kata Iqbal.
Isu lain yang turut disuarakan adalah reformasi pajak yang dinilai lebih berpihak kepada pekerja. KSPI meminta agar pesangon, tunjangan hari raya (THR), dan dana pensiun tidak dikenakan pajak karena dianggap sebagai bentuk perlindungan terakhir bagi buruh yang kehilangan pekerjaan.
Selain itu, KSPI menyatakan dukungan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi.
Dalam sektor ekonomi digital, buruh juga menyoroti kesejahteraan pengemudi ojek online. KSPI meminta agar potongan biaya aplikasi bagi pengemudi diturunkan menjadi 10 persen dari sebelumnya 20 persen.
Di sektor industri, KSPI mendesak pemerintah untuk melindungi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri nikel dari tekanan pasar global. Mereka juga mengusulkan moratorium pembangunan industri semen yang dinilai mengalami kelebihan pasokan.
“Jika tidak diantisipasi, kondisi ini bisa memicu gelombang PHK, termasuk di sektor semen, nikel, dan TPT,” ujar Iqbal.
Tuntutan berikutnya berkaitan dengan kesejahteraan tenaga pendidik. KSPI meminta pemerintah mengangkat guru dan tenaga honorer paruh waktu menjadi aparatur sipil negara (ASN) guna meningkatkan kepastian kerja dan kesejahteraan.
Selain itu, buruh juga mendorong revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial agar mekanisme penyelesaian konflik ketenagakerjaan menjadi lebih adil dan efektif.
Melalui momentum May Day 2026, KSPI berharap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang selama ini menjadi perjuangan buruh dapat diselesaikan secara konkret dalam waktu dekat.
Bagi kalangan pekerja, peringatan Hari Buruh bukan sekadar simbol solidaritas, melainkan juga pengingat bahwa perjuangan untuk perlindungan dan kesejahteraan buruh masih terus berlangsung. @yudi







