Saturday, September 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polres Madiun Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Wujudkan Penegakan Hukum yang Transparan

by Yudi
August 5, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polres Madiun Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Wujudkan Penegakan Hukum yang Transparan

Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Rabu (5/8/26) Siang. (foto: Humas Polres Madiun).

IndonesiaBuzz: Madiun, 5 Agustus 2026 – Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Rabu (5/8/26). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus mencerminkan sinergi antarlembaga penegak hukum dalam mewujudkan proses hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dan dihadiri perwakilan sejumlah instansi terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti yang telah diputus pengadilan tidak lagi berpotensi disalahgunakan serta memberikan kepastian hukum atas perkara yang telah selesai diproses.

Barang bukti dimusnahkan menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing, mulai dari dibakar, dipotong, dihancurkan, hingga cara lain yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum dimusnahkan, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 11,071 gram, 12 potong pakaian, lima unit telepon genggam, tiga unit timbangan elektronik, empat dokumen, serta 39 barang perkakas dan barang lainnya yang seluruhnya telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

BeritaTerkait

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah

Siswi 13 Tahun di Tangsel Diduga Alami Pelecehan Seksual, Guru Dilaporkan ke Polisi

Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen bersama aparat penegak hukum dalam menjaga integritas proses peradilan sekaligus memperkuat koordinasi antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan instansi terkait.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata sinergitas antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan seluruh aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi edukasi kepada masyarakat bahwa setiap tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Ridwan Maliki.

Menurutnya, pelaksanaan pemusnahan barang bukti secara terbuka juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum. Selain memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai prosedur, kegiatan tersebut diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi yang terus diperkuat antarpenegak hukum, proses penyelesaian perkara diharapkan semakin efektif, transparan, dan mampu memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat. (Kridho S/Koresponden Madiun).

Tags: barang buktiHadiriKabupaten MadiunkejariPemusnahanPolres Madiun
Share220SendScan

Trending

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah
News

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah

15 hours ago
Siswi 13 Tahun di Tangsel Diduga Alami Pelecehan Seksual, Guru Dilaporkan ke Polisi
News

Siswi 13 Tahun di Tangsel Diduga Alami Pelecehan Seksual, Guru Dilaporkan ke Polisi

15 hours ago
Auto Draft
News

Pemkab Pemalang Pelajari KPBU APJ Kabupaten Madiun

15 hours ago
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan hingga TPPU
News

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan hingga TPPU

15 hours ago
Kalapas Cibinong Bantah Tak Kooperatif Saat Sidak Ombudsman
News

Kalapas Cibinong Bantah Tak Kooperatif Saat Sidak Ombudsman

19 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah

September 25, 2026
Siswi 13 Tahun di Tangsel Diduga Alami Pelecehan Seksual, Guru Dilaporkan ke Polisi

Siswi 13 Tahun di Tangsel Diduga Alami Pelecehan Seksual, Guru Dilaporkan ke Polisi

September 25, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In