IndonesiaBuzz: Jakarta, 6 April 2026 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026, meskipun harga minyak dunia tengah mengalami tekanan akibat eskalasi konflik geopolitik global.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/26). Pemerintah, kata Purbaya, telah menghitung ketahanan fiskal dengan asumsi harga minyak mentah dunia berada di kisaran 100 dolar AS per barel hingga akhir tahun.
“Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun. Perhitungan sudah dilakukan dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tidak dapat memberikan kepastian terkait harga BBM non-subsidi, mengingat komoditas tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi harga dari negara.
Purbaya menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi guna menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain alokasi subsidi yang telah diperhitungkan, pemerintah juga memiliki bantalan fiskal dari berbagai sumber, termasuk dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai Rp420 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp200 triliun ditempatkan di sektor perbankan. Selain itu, potensi peningkatan penerimaan negara, khususnya dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), juga menjadi salah satu penopang.
“Yang penting dananya tersedia. Cushion fiskal kita masih cukup untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak,” kata Purbaya.
Ia menambahkan, pemerintah juga mendorong efisiensi belanja kementerian dan lembaga guna menjaga defisit APBN tetap terkendali di level 2,92 persen. Upaya ini dilakukan seiring meningkatnya beban subsidi, di mana setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel berpotensi menambah kebutuhan subsidi hingga Rp6,8 triliun.
“Efisiensi belanja terus kami dorong, di sisi lain kami juga akan mengoptimalkan penerimaan dari berbagai sektor, termasuk komoditas,” ujarnya.
Kebijakan menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat di tengah dinamika global, sekaligus menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi nasional. @yudi







