IndonesiaBuzz: Jakarta, 21 Juni 2025 – Desk Pemberantasan Judi Daring yang berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mencatat pemblokiran terhadap 34.321 konten perjudian daring sepanjang periode tiga belas hingga sembilan belas Juni dua ribu dua puluh lima.
“Ada lonjakan laporan publik melalui CekRekening.id sebanyak seribu delapan puluh lima aduan, dan laporan Polri mencapai tujuh ribu seratus enam puluh lima kasus, sementara terbanyak terjadi di wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat,” kata Budi Gunawan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Dalam hal penegakan hukum, pemerintah mencatat adanya penambahan empat belas tersangka baru, dua puluh satu kasus tambahan, serta penyitaan terhadap lima belas perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk aktivitas judi daring.
Ia juga mengungkapkan kemunculan modus baru, yakni penggunaan akun QRIS yang terdaftar atas nama pelaku usaha mikro kecil dan menengah sebagai rekening penampung dana hasil judi.
“Muncul modus baru yang terdeteksi, yaitu adanya penggunaan akun QRIS UMKM sebagai rekening penampung dana judi,” ujarnya.
Meski demikian, Budi menekankan bahwa pemberantasan judi daring membutuhkan penguatan sinergi antarkementerian dan lembaga, serta peningkatan sistem pengawasan transaksi digital.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui rapat koordinasi yang digelar di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pertemuan tersebut melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Siber dan Sandi Negara, serta pemerintah daerah.
Agenda utama rapat mencakup penguatan literasi keamanan digital, penerapan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi dan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta pelatihan kriptografi.
“Tantangan utama yang masih dihadapi adalah rendahnya literasi keamanan digital pemda dan masyarakat serta meningkatnya transaksi ilegal melalui kripto,” ucap Budi.







