Wednesday, April 29, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Pemeriksaan Lanjutan, Bos Sritex Bungkam Saat Datangi Gedung Jampidsus

by Nor Eko
June 23, 2025
Reading Time: 2 mins read
Pemeriksaan Lanjutan, Bos Sritex Bungkam Saat Datangi Gedung Jampidsus

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto melambaikan tangan kepada awak media ketika tiba di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/2025). (foto istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 23 Juni 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex dan anak perusahaannya.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan Kurniawan, yang sebelumnya telah diperiksa sebanyak tiga kali.

“Hari ini merupakan pemeriksaan keempat terhadap yang bersangkutan, kali ini sebagai direktur anak usaha PT Sritex,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/6/2025).

Iwan tiba di Gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.39 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya. Ia tampak mengenakan jaket biru tua, kemeja batik putih-biru, serta celana panjang hitam. Saat dimintai keterangan oleh awak media, Iwan memilih bungkam dan langsung masuk ke dalam gedung.

BeritaTerkait

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

Pemerintah Targetkan Normalisasi Jalur Kereta di Bekasi Timur Sore Ini, Korban Tewas Bertambah 15 Orang

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni ISL (Iwan Setiawan Lukminto), mantan Direktur Utama PT Sritex Tbk. periode 2005–2022; ZM (Zainuddin Mappa), mantan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020; dan DS (Dicky Syahbandinata), mantan Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB tahun 2020.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menyatakan bahwa kredit yang diberikan oleh Bank DKI dan Bank BJB kepada PT Sritex tidak digunakan sesuai peruntukannya. Dana yang seharusnya dimanfaatkan sebagai modal kerja, justru digunakan untuk membayar utang serta membeli aset nonproduktif.

Tak hanya itu, proses pemberian kredit juga disebut tidak sesuai ketentuan. Menurut Qohar, kredit tetap dikucurkan meskipun hasil pemeringkatan dari Fitch dan Moody’s hanya menempatkan Sritex di level BB-, yang menandakan risiko gagal bayar tinggi dan seharusnya tidak memenuhi syarat kredit modal kerja.

Tags: bos sritexIwan Kurniawan LukmintoKejagungSritex
Share219SendScan

Trending

Auto Draft
Halo Jatim

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

15 hours ago
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas dan Korban Dapat Pendampingan Penuh
News

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

19 hours ago
Pemerintah Targetkan Normalisasi Jalur Kereta di Bekasi Timur Sore Ini, Korban Tewas Bertambah 15 Orang
News

Pemerintah Targetkan Normalisasi Jalur Kereta di Bekasi Timur Sore Ini, Korban Tewas Bertambah 15 Orang

20 hours ago
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA-KRL di Bekasi, Instruksikan Investigasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Perkeretaapian
News

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA-KRL di Bekasi, Instruksikan Investigasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Perkeretaapian

23 hours ago
Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan
News

Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Auto Draft

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

April 28, 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas dan Korban Dapat Pendampingan Penuh

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

April 28, 2026

TERPOPULER

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Mediasi Tuntas, Kandang Ayam Petelur di Rejomulyo Tetap Beroperasi dengan Syarat Ketat

Anggota DPR RI Tinjau Korban Puting Beliung di Ngawi, Salurkan Bantuan dan Soroti Mitigasi Bencana

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In