IndonesiaBuzz: Jakarta – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberikan respons tegas terhadap usulan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk program makan siang gratis, yang merupakan janji politik dari Capres dan Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dalam Pemilu 2024.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menyatakan penolakan terhadap rencana kebijakan tersebut dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 2 Maret 2024. Iman mengecam penggunaan dana pendidikan, terutama BOS, untuk mendanai program makan siang gratis, mengingat sebagian besar dana BOS digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.
Iman menyayangkan rencana tersebut dan mengungkapkan bahwa P2G pada prinsipnya mendukung pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak Indonesia. Namun, ia juga menekankan perlunya mempertimbangkan asupan gizi untuk para guru, terutama guru honorer yang mengandalkan dana BOS sebagai sumber pendapatan utama.
“Memberi makan gratis siswa dengan mengambil jatah makan para gurunya, itu tidak adil,” tegas Iman.
Menurutnya, skema pembiayaan makan siang gratis seharusnya tidak melibatkan anggaran pendidikan, termasuk dana BOS dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Iman menilai bahwa dengan kondisi APBN yang belum mampu mensejahterakan guru dan memperbaiki fasilitas sekolah, mengalokasikan dana BOS untuk program makan siang gratis dapat mengorbankan sektor-sektor lain yang lebih esensial dalam belanja sekolah.
Iman juga menyoroti kondisi fasilitas sekolah, terutama di tingkat SD, dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa 60,6 persen ruang kelas dalam kondisi rusak pada tahun ajaran 2021/2022. Ia mengingatkan pentingnya fokus pemerintah pada pembenahan fasilitas sekolah sebelum mempertimbangkan program tambahan seperti makan siang gratis.
“Apalagi kalau harus menanggung beban makan siang gratis. Kita perlu mendiskusikan ini secara serius ketika presiden terpilih nanti sudah ditetapkan KPU,” ucapnya.
Iman juga mencatat bahwa anggaran dana BOS dari pemerintah pusat selalu mengalami penurunan setiap tahunnya, seperti pada tahun 2022 yang mengalami pengurangan hingga Rp 539 miliar. Oleh karena itu, ia memperingatkan bahwa penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis dapat berdampak negatif terhadap pembiayaan sektor-sektor lain, terutama upah guru honorer.
Dalam penutup pernyataannya, Iman menegaskan bahwa banyak Sekolah Dasar mengalami kekurangan dana BOS untuk siswa, dengan alokasi dana sebesar Rp 900 ribu per anak per tahun. Ia menilai bahwa usulan tersebut justru akan menambah permasalahan ketidakcukupan pembiayaan anak SD saat ini, mengingat harga satu piring nasi versi makan siang gratis mencapai Rp 15 ribu per hari.
“Usulan penggunaan dana BOS untuk program makan siang justru akan malah menambah persoalan,” pungkasnya. @cinde







