IndonesiaBuzz: Madiun, 29 September 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2025 yang digelar sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025. Selama operasi, aparat berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika dengan mengamankan tujuh tersangka, terdiri dari enam pria dan satu perempuan.
Dari hasil penindakan, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 15,91 gram, ganja kering sebanyak 1,020 kilogram, tiga unit sepeda motor, serta tujuh unit ponsel yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Madiun Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, melalui Kasihumas Iptu Ubaidilah, menegaskan bahwa hasil operasi tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Operasi Tumpas Semeru ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi narkotika. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku untuk beraksi di Kota Madiun. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi muda,” ujar Ubaidilah, Senin (29/9/25)
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan ketat dan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, baik di tingkat pengguna maupun jaringan pengedar.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Mari bersama-sama kita wujudkan Madiun sebagai kota yang bersih dari narkotika,” pungkasnya. (Kridho S/Koresponden Madiun)







