Thursday, July 9, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Operasi Pekat Candi II, Polres Boyolali Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 10,04 Gram

by Yudi
July 9, 2026
Reading Time: 2 mins read
Operasi Pekat Candi II, Polres Boyolali Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 10,04 Gram

Dua paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat bruto total 10,04 gram, dari tangan tersangka AS (23) dan MTGP (18). Kamis (9/7/26) siang. (foto: Humas Polres Boyolali).

IndonesiaBuzz: Boyolali, 9 Juli 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali kembali mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika dalam pelaksanaan Operasi Pekat Candi II Tahun 2026. Dalam operasi tersebut, dua pria yang diduga berperan sebagai pengedar diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 10,04 gram.

Pengungkapan kasus berlangsung pada Kamis (9/7/26) sekitar pukul 00.11 WIB di pinggir Jalan Semarang-Solo, tepatnya di Dukuh Bangak Pason, Desa Batan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (23) dan MTGP (18). Keduanya merupakan warga Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan.

Kasatresnarkoba Polres Boyolali IPTU Agung Muryo Atmojo, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Satresnarkoba selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi II Tahun 2026 yang difokuskan pada pemberantasan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran narkotika.

BeritaTerkait

Bupati Wonogiri Dorong Penyuluh Agama Perkuat Peran Strategis Jaga Kerukunan dan Ketahanan Sosial

Forkopimda Boyolali dan Perguruan Pencak Silat Sepakati Komitmen Jaga Kamtibmas, Cegah Konflik Pascapengesahan Warga Baru

Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka mengakui menguasai narkotika jenis sabu tanpa hak maupun izin dari pihak yang berwenang.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat bruto total 10,04 gram.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, yakni dua unit telepon seluler serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana operasional.

Kasi Humas Polres Boyolali AKP Winarsih, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Boyolali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Benar, Satresnarkoba Polres Boyolali telah mengamankan dua terduga pengedar narkotika jenis sabu beserta barang bukti seberat bruto 10,04 gram. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan perkara tersebut,” terang AKP Winarsih.

Penyidik kini terus melakukan pendalaman guna menelusuri asal-usul barang haram tersebut, pola distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, beserta ketentuan lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Pasal tersebut mengatur sanksi terhadap pelaku yang diduga menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menyerahkan, atau menerima narkotika golongan I, termasuk mereka yang melakukan percobaan maupun permufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika.

Polres Boyolali menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi mengenai aktivitas yang mencurigakan.

AKP Winarsih mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus mewujudkan Kabupaten Boyolali yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polres Boyolali dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika melalui Operasi Pekat Candi II Tahun 2026 yang masih terus berlangsung. (Bagas Andriana /Koresponden Boyolali).

Tags: Operasi Pekat Candi IIpengedarpolres boyolaliRingkusSabu
Share219SendScan

Trending

Bupati Wonogiri Dorong Penyuluh Agama Perkuat Peran Strategis Jaga Kerukunan dan Ketahanan Sosial
News

Bupati Wonogiri Dorong Penyuluh Agama Perkuat Peran Strategis Jaga Kerukunan dan Ketahanan Sosial

2 hours ago
Forkopimda Boyolali dan Perguruan Pencak Silat Sepakati Komitmen Jaga Kamtibmas, Cegah Konflik Pascapengesahan Warga Baru
News

Forkopimda Boyolali dan Perguruan Pencak Silat Sepakati Komitmen Jaga Kamtibmas, Cegah Konflik Pascapengesahan Warga Baru

2 hours ago
Polres Wonogiri Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
News

Polres Wonogiri Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

2 hours ago
Operasi Pekat Candi II, Polres Boyolali Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 10,04 Gram
News

Operasi Pekat Candi II, Polres Boyolali Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 10,04 Gram

2 hours ago
Disambut Ribuan Suporter, Persinga Ngawi Rayakan Promosi ke Liga 3 dan Bidik Lompatan ke Liga 2
News

Disambut Ribuan Suporter, Persinga Ngawi Rayakan Promosi ke Liga 3 dan Bidik Lompatan ke Liga 2

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Bupati Wonogiri Dorong Penyuluh Agama Perkuat Peran Strategis Jaga Kerukunan dan Ketahanan Sosial

Bupati Wonogiri Dorong Penyuluh Agama Perkuat Peran Strategis Jaga Kerukunan dan Ketahanan Sosial

July 9, 2026
Forkopimda Boyolali dan Perguruan Pencak Silat Sepakati Komitmen Jaga Kamtibmas, Cegah Konflik Pascapengesahan Warga Baru

Forkopimda Boyolali dan Perguruan Pencak Silat Sepakati Komitmen Jaga Kamtibmas, Cegah Konflik Pascapengesahan Warga Baru

July 9, 2026

TERPOPULER

Truk dan Sepeda Motor Bertabrakan di Giritontro, Dua Orang Terluka Ringan

Niat Kuasai HP Temuan Berujung Pidana, Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Penguasaan Barang Temuan

Hari Jadi ke-668, DPRD Ajak Masyarakat Jadikan Semangat “Ngawi Tumbuh, Berdaya, dan Berbudaya” sebagai Arah Pembangunan

Polres Ngawi Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In