IndonesiaBuzz : Madiun, 23 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Satpol PP bersama Bea Cukai dan didukung unsur TNI-Polri kembali menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di Kecamatan Balerejo, Rabu (23/7/2025). Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius menekan peredaran rokok tanpa cukai resmi yang merugikan pendapatan negara.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, S.H., M.Hum., menjelaskan operasi telah dilakukan secara rutin di seluruh wilayah kabupaten.
“Pemerataan penegakan hukum terus dilakukan dan kami telah melaksanakan sebanyak 17 kali kegiatan meliputi seluruh Kecamatan, Desa maupun Kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Madiun,” ungkap Danny.
Danny menambahkan kegiatan di Balerejo menjadi bagian penting untuk memperkuat komitmen menjadikan Kabupaten Madiun sebagai zona aman rokok ilegal.
“Kami berharap Kabupaten Madiun dapat menjadi zona aman atau bahkan mencapai status zero peredaran rokok ilegal,” harap Danny.
Selain itu, Satpol PP bersama Bea Cukai juga mewaspadai berbagai modus baru yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan rokok ilegal ke wilayah Madiun.
Pihak Bea Cukai Madiun melalui Erik Setiawan menegaskan operasi gabungan ini sebagai langkah nyata untuk membatasi ruang gerak peredaran rokok ilegal.“Kami sangat membatasi ruang gerak rokok illegal, meski dari hasil kegiatan kami sangat minim peredaran rokok illegal,” tegas Erik.
Erik menambahkan pemantauan intensif juga dilakukan hingga ke pelaku UMKM agar tidak ada celah pelanggaran.
Operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus digencarkan sepanjang tahun dengan kolaborasi Satpol PP, Bea Cukai, serta dukungan TNI-Polri demi menjaga Kabupaten Madiun tetap bersih dari peredaran rokok ilegal.(Arn/Tim)







