IndonesiaBuzz: Jakarta, 2Februari 2026 – Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel dan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/1/26). Agenda persidangan keduanya digelar secara terpisah dengan materi pemeriksaan keterangan saksi.
Noel tercatat sebagai terdakwa bersama 10 orang lainnya dalam perkara dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerja. Para terdakwa lain berasal dari unsur pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binwasnaker dan K3), serta pihak swasta.
Mereka antara lain Fahrurozi selaku Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 periode Maret 2025 hingga sekarang; Gerry Aditya Herwanto Putera selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja sejak 2022; Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 periode 2020-2025; serta Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan periode 2021 hingga Februari 2025.
Selain itu, turut didakwa Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025; Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja sejak 2020; Supriadi dan Sekarsari Kartika Putri selaku koordinator dan subkoordinator di lingkungan Ditjen Binwasnaker dan K3; serta Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia.
Sementara itu, Nadiem Makarim menjalani proses persidangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook. Persidangan Nadiem digelar terpisah dari terdakwa lainnya.
Dalam perkara tersebut, terdapat tiga terdakwa lain, yakni eks konsultan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek Ibrahim Arief, eks Direktur Sekolah Dasar pada Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Sri Wahyuningsih, serta eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah.
Berdasarkan jadwal pengadilan, sidang lanjutan terhadap Noel dan Nadiem dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 09.55 WIB, pantauan di lokasi menunjukkan ruang sidang belum dibuka dan para terdakwa belum dihadirkan oleh tim jaksa penuntut umum. @yudi







